Dark/Light Mode

DPRD Banten Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Demo Maut di DPRD Lebak

Sabtu, 12 Oktober 2024 17:31 WIB
Polres Lebak menetapkan dua tersangka aksi demo maut di DPRD Lebak, Sabtu (12/10/2024). (Foto: Istimewa)
Polres Lebak menetapkan dua tersangka aksi demo maut di DPRD Lebak, Sabtu (12/10/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mendesak Polisi segera menangkap dalang aksi demo berdarah di Gedung DPRD Lebak, Banten, yang menyebabkan tewasnya Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak.

“Segera tangkap aktor intelektual aksi demo itu, agar dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan membuat efek jera,” ucap Musa, Sabtu (12/10/2024).

Anggota DPRD Banten dari Dapil Lebak ini menyarankan penyidik Satreskrim Polres Lebak melibatkan tim dari Unit Siber Polda Banten untuk memudahkan penyelidikan agar mendapatkan petunjuk mengenai komunikasi peserta aksi dan pihak-pihak lain yang memiliki konektivitas.

“Tolong libatkan Polda Banten dalam menangani kasus tersebut, terutama dari unit siber untuk menelusuri percakapan di telepon selular maupun WhatsApp antara korlap aksi dengan perekrut massa aksi," imbuhnya.

Baca juga : Berpotensi Diulang, Kotak Kosong Makin Menguat Di Pilkada Brebes

Ia mengapresiasi Polres Lebak yang cepat menetapkan dua tersangka operator lapangan atau peserta aksi yang mengaku dibayar seseorang, sehingga membuka jalan bagi kepoisian untuk mengungkap kasus itu hingga ke aktor intelektualnya.

“Saya mengapresiasi Polres Lebak bekerja cepat mengungkap kasus demo berdarah di DPRD Lebak. Namun, kasus itu jangan berhenti di peserta, aktor intelektualnya harus segera ditangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Lebak menetapkan dua tersangka berinisial M dan R dalam aksi berdarah di depan Gedung DPRD Lebak, yang menewaskan anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Yadi Suryadi. Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah kami lakukan, untuk sementara ditetapkan dua orang tersangka, yakni inisial M (Korlap), dan R," terang Kapolres Lebak AKBP Suyono, di Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga : Baru Selesai Operasi, Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Ini Belum Ditahan

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diberi upah secara bervariatif, antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta. "Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar," cetus Suyono.

Dia memastikan, Polres berkomitmen mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk oang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota Sarpol PP Lebak.

"Kasus ini juga telah menjadi atensi daru Bapak Kapolda. Yang pasti kita komitmen akan mengusut tuntas. Semua yang yang terlibat, baik pelaku, perekrut massa aksi, maupun yang membayar mereka akan kita tetapkan jadi tersangka," tegas Suyono.

Senin (23/9/2023), Yadi Suryadi bersama sejumlah anggota Satpol PP lain serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029. Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong-dorongan antara petugas dan maasa. Massa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh dan menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono, hingga kepalanya mengalami pendarahan.

Baca juga : Komunitas Malu Dong Dan SRC Gelar Aksi Bersih Pantai Di Denpasar

Ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo, Yadi pingsan pingsan. Yadi kemudian dirawat di ruang ICU, dan sempat dirujuk ke RS Primaya, Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan MRI. Yadi kemudian dirujuk ke RS Hermina. Nahas, Yadi menghembuskan napas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.