Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejagung Berencana Lelang Mobil Mewah Harvey Moeis
Harganya Terus Menyusut, Ongkos Perawatannya Berat
Senin, 14 Oktober 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melelang sejumlah mobil mewah hasil sitaan dari Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Alasannya, perawatan mobil itu, butuh biaya besar. Selain itu, nilai mobil itu, dari tahun ke tahun, semakin menyusut.
“Itu sedang kami pikirkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP (pelelangan) itu bisa dibenarkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Baca juga : Masak Steak Di Hari Ultah Pacar
Berdasarkan ketentuan itu, pelelangan aset sitaan bisa dilakukan saat tahap penyidikan maupun penuntutan.
Namun, Harli menandaskan, pelelangan aset sitaan menunggu perkembangan perkara Harvey. Juga harus mengantongi izin pengadilan.
Selama ini, ungkap Harli, barang sitaan perkara Harvey disimpan di tempat khusus. Untuk mencegah kerusakan dan agar selalu terawat.
Baca juga : Urusan Kabinet, Gibran Serahkan Ke Prabowo
Penasihat hukum Harvey Moeis, Junaedi Saibih menolak rencana Kejagung tersebut.
Ia punya pendapat berbeda mengenai penerapan Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukuma Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pasal ini menerangkan terkait benda sitaan yang lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tak mungkin disimpan sampai putusan pengadilan.
Junaedi menjelaskan, yang dimaksud dengan barang yang lekas rusak atau busuk itu, misalnya bahan pokok (makanan atau buah-buahan atau bahan pertanian atau seafood atau minuman yang mencantumkan expired date atau masa kedaluwarsa. Jika tidak segera dilakukan pelelangan, maka akan membusuk. “Sehingga tidak lagi memiliki nilai keekonomian,” paparnya.
Baca juga : Setelah Jadi Rakyat Biasa , Jokowi Janji Bakal Sering Ke IKN
“Sedangkan mobil tidak termasuk dalam pengertian barang yang mudah rusak atau membusuk,” tegas Junaid saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Lantaran itu, ia menolak rencana lelang ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya