Dark/Light Mode

5 Anggota BPK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan di Gedung MA

Kamis, 17 Oktober 2024 22:22 WIB
Lima anggota BPK periode 2024-2029. (Foto: Dok. BPK)
Lima anggota BPK periode 2024-2029. (Foto: Dok. BPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (17/10/2024). Lima Anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya. Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Baca juga : Muzani: Sukseskan Pelantikan Presiden & Wapres Hasil Pemilu

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK periode 2024-2029 yang diselenggarakan DPR. Sebelumnya, kelima anggota BPK terpilih ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 10 September 2024, dengan Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR Terhadap Calon Anggota BPK Periode 2024-2029. 

Kelima Anggota BPK tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), Achsanul Qosasi (Anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (Anggota BPK). 

Baca juga : KPK Harap Anggota DPR 2024-2029 Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota DPR selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Sementara, Daniel Lumban Tobing sebelumnya adalah Anggota II BPK periode 2019-2024. Daniel kembali terpilih dan memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. Fathan Subchi, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR setelah menjadi Anggota DPR sejak 2014.

Setelah pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan orang, bersama dengan Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.