Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Harap Anggota DPR 2024-2029 Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Selasa, 1 Oktober 2024 18:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Anggota DPR periode 2024-2029 yang hari ini dilantik, bisa melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi.
Salah satunya, dengan memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Harapan kami RUU ini dapat menjadi prioritas untuk dibahas dan segera disahkan oleh rekan-rekan di DPR, khususnya di Komisi III,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2024).
Baca juga : Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan Kelembagaan MPR Periode Mendatang
Jika RUU Perampasan Aset sudah disahkan, pemberantasan korupsi sebagai law enforcement, sekaligus dapat menjadi asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui PNBP.
“Tentunya akan lebih memudahkan lagi dalam rangka penindakan,” imbuh Juru Bicara berlatar belakang penyidik ini.
KPK juga meyakini, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas.
Baca juga : Direktur Advokasi Institute Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Sehingga, setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya adalah semata-mata dalam rangka kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi.
Sementara dalam rangka pencegahan, KPK berharap para anggota DPR yang sudah terpilih ini secara periodik dapat mengisi LHKPN yang merupakan salah satu kewajiban bagi para penyelegara negara.
“Kami berharap, tidak hanya sedikit formalitas saja, tetapi LHKPN ini merupakan bentuk pencegahan dan bentuk monitoring kepada para penyelegara negara,” tuturnya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Sesuai Penugasan Pemerintah
“Sehingga masyarakat juga dapat menyaksikan. Wakil-wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat ini benar-benar memiliki harta kekayaan yang didapat melalui cara-cara yang sah,” imbuh Tessa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya