Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Profil Yandri Susanto, Mendes PDTT Baru Yang Trending Tak Lama Usai Pelantikan
Kamis, 24 Oktober 2024 15:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) yang baru, Yandri Susanto mendadak trending di mesin pencari Google tak lama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bukan cuma karena karena berita pelantikan dan posisinya yang strategis, tapi juga lantaran undangan haul ibunya yang mengundang kontroversi. Sebab, ia menggunakan kop surat resmi kementerian saat mengundang kepala desa, pengurus RT/RW, hingga Posyandu hadir di acara tersebut.
Praktik ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerhati pemerintahan, mempertanyakan etika penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Banyak yang bertanya, siapa sebenarnya Yandri Susanto dan dari partai apa? Berikut ulasan singkat Profil Yandri Susanto:
Yandri Susanto merupakan politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia bukan orang baru dalam kancah perpolitikan nasional.
Baca juga : Puan Salami & Foto Bareng Budi Gunawan Usai Pelantikan Kabinet Prabowo
Sebelum menjabat sebagai Menteri Desa PDTT, ia adalah Wakil Ketua MPR RI periode 2022-2024, menggantikan Zulkifli Hasan yang dilantik sebagai Menteri Perdagangan.
Karier politik Yandri terbilang panjang dan penuh prestasi, dimulai dari posisinya di Barisan Muda PAN hingga berhasil duduk sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut.
Politisi ulung yang lahir di Bengkulu Selatan pada 7 November 1974 ini memulai pendidikan dasarnya di daerah kelahirannya sebelum melanjutkan ke Universitas Bengkulu, tempat ia meraih gelar Sarjana Peternakan pada tahun 1998.
Tak berhenti di situ, ambisinya untuk terus berkembang membawanya melanjutkan pendidikan S2 di Universitas KH. Abdul Chalim dan lulus pada tahun 2024, bersamaan dengan pelantikannya sebagai Menteri Desa.
Yandri meniti karier politiknya sejak awal 2000-an, tepatnya pada tahun 2004 ketika ia mulai terlibat aktif di Barisan Muda PAN sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Baca juga : Prabowo-Gibran Sambut Calon Menteri di Ruang Perpustakaan di Hambalang
Tak butuh waktu lama bagi Yandri untuk mendapat kepercayaan lebih. Pada 2006, ia diangkat menjadi Sekjen BM PAN dan pada 2011 ia dipercaya sebagai Ketua Umum organisasi tersebut.
Selain di BM PAN, Yandri juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di mana ia memegang jabatan Ketua Bidang Pariwisata. Pengalamannya memimpin organisasi pemuda membuatnya semakin matang dalam dunia politik.
Pada tahun 2012, Yandri akhirnya terpilih sebagai anggota DPR melalui daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, sebelum pindah ke Dapil Banten II sejak 2014 hingga saat ini.
Selama di DPR, Yandri banyak berkecimpung di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, dan kebencanaan.
Pada 2019, ia diangkat sebagai Ketua Komisi VIII, posisi strategis yang memperkuat kiprahnya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Baca juga : Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Dukung Transformasi Hijau Berkelanjutan
Sebelum menduduki posisi mentereng saat ini, Yandri pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di DPR dan MPR pada tahun 2004, serta memegang posisi direktur di beberapa perusahaan, seperti PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus pada periode 2004-2012. Pengalaman ini memberinya wawasan yang luas, baik di dunia politik maupun bisnis.
Namun, ketika dipercaya menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri langsung dihadapkan pada kontroversi. Undangan acara haul ibunya yang menggunakan kop surat kementerian menjadi perbincangan hangat.
Meski demikian, Yandri tampak tenang dalam menanggapi kritik yang datang bertubi-tubi. Dengan sikap ksatria, ia mengakui kesalahan tersebut dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya