Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Ada anggota DPR tiba-tiba mengusulkan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) dilakukan lewat mekanisme partai politik. Ide tersebut langsung diprotes warga dunia maya, karena dianggap ngawur.
Usulan tersebut pertama kali disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Rapat ini sebenarnya membahas soal rencana mengubah KPU sebagai lembaga sementara atau ad hoc, yang dibentuk dua tahun sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Doli kemudian menyampaikan, mekanisme Pilkades perlu turut dibahas dalam peraturan Pemilu yang menggunakan mekanisme partai politik. Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari telah menggunakan sistem partai.
Baca juga : Judol Digempur Rame-rame
“Cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya, mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” kata Doli.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, gesekan antar warga lebih sering terjadi saat Pilkades. Jauh lebih parah dibanding Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Bahkan, menurutnya, tidak sedikit pula masyarakat yang meregang nyawa akibat perbedaan pilihan saat Pilkades. “Kalau bicara tentang korban jiwa, pemilihan lebih banyak di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” ucapnya.
Baca juga : Tantangan Ekonomi Saat Ini, PHK Mengkhawatirkan
Oleh karenanya, Doli mengusulkan agar pencalonan Pilkades menggunakan parpol yang sudah ada. Kata dia, ini upaya membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.
Ia mengaku, usulan ini akan disampaikan lebih lanjut jika Rancangan Undangan-Undang (RUU) tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR. “Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” pungkasnya.
Mendengar ini, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Widhi Hartono, menegaskan pihaknya tidak setuju. Dia menjelaskan, Pilkades merupakan sistem pemilihan umum tertua di Indonesia yang dilakukan tanpa keterlibatan parpol. Bahkan jadi cikal bakal Pemilu yang dianut parpol.
Baca juga : Politik Dunia Makin Membara
“Jadi, biarkan Pilkades tetap dilaksanakan seperti Pilkades yang diwariskan oleh nenek moyang kita, tanpa keterlibatan partai politik,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (2/11/2024).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya