Dark/Light Mode

KPK Apresiasi Kemendagri Stop Bansos Sembako, Cegah Konflik Kepentingan Pilkada

Kamis, 14 November 2024 06:47 WIB
KPK Apresiasi Kemendagri Stop Bansos Sembako, Cegah Konflik Kepentingan Pilkada

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang Pilkada Serentak 2024

Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menilai, keputusan Kemendagri menyetop penyaluran bansos sembako sudah tepat. Hal tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon. 

"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," kata Budi kepada wartawan, pada Rabu (13/11). 

Maka dari itu, Budi meminta kepada masyarakat untuk bisa memantau kegiatan bansos di pilkada ini. Jika ada pihak yang berani mendistribusijan bansos menjelang pilkada, tentu bisa dilaporkan kepada pihak berwenang karena melanggar aturan. 

Baca juga : BG: Presiden Tak Arahkan Struktur Negara Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya. 

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan, KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran.

"Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujarnya.

Baca juga : Kapolri Lakukan Cooling System Cegah Polarisasi Saat Pilkada Serentak

Senada dikatakan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

“Kita enggak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas kan bansos enggak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tutur Gus Ipul. 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta berencana akan mendistribusikan bansos sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Penyaluran bansos ini terindikasi untuk menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024.

Sementara dalam rapat dengan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, setuju dengan usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) distop sementara hingga Pilkada 2024 rampung.

Baca juga : Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim

Guna mengakomodir usulan tersebut, Tito pun berencana untuk membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang. Sedangkan untuk daerah daerah yang terkena bencana, seperti di NTT, pemberian bansos tidak akan di stop.


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.