Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kapolri Pastikan Kabagops Polres Solok Selatan Dipecat Dan Dipidana
Sabtu, 23 November 2024 12:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dirinya telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Yang jelas, Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini, Polda Sumatera Barat telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
Baca juga : Kapolri Pastikan Kabagops Polres Solok Selatan Ditindak Tegas
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik," tegas Kapolri.
Kapolri menambahkan, saat ini Divisi Propam Mabes Polri sudah turun melakukan pemeriksaan. Hal ini sebagai bagian proses pelanggaran yang bersifat etik. Dia berharap, proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," sambungnya.
Baca juga : Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR Minta Usut Tuntas Motif Pelaku
Terpisah, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada langsung bergerak dengan menurunkan tim. Pihaknya menerjunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
"Tim kita sudah berangkat, tim dari Bareskrim sudah berangkat. Saya sudah perintahkan Inafis dan Dittipidum," ujarnya kepada wartawan, Jumat malam.
Namun ia belum membeberkan lebih jauh terkait kasus penemuan tersebut. Dia memastikan, proses perkara ini telah diasistensi Mabes Polri.
Baca juga : Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Di Solok Selatan Diusut Tuntas
"Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Prinsipnya, terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini," lanjutnya.
Diketahui, peristiwa penembakan itu melibatkan dua pejabat Polres Solok Selatan. Kabagops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di halaman Polres Solok Selatan sekitar pukul 11.15 WIB. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai pelipis dan pipi AKP Ryanto. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya