Dark/Light Mode

Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Di Solok Selatan Diusut Tuntas

Jumat, 22 November 2024 17:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Danang Iskandar, yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kapolri mengatakan, Kapolda Sumatera Barat telah melaporkan peristiwa tersebut kepadanya. “Baik, yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Listyo saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Baca juga : Berantas Kasus Judi Online, Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu

Kapolri juga menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaku. “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” tambahnya.

Menurut Kapolri, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga integritas institusi Polri. “Apalagi jika motifnya mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas,” tegasnya.

Baca juga : Kapolri Lakukan Cooling System Cegah Polarisasi Saat Pilkada Serentak

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.

Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan AKP Danang Iskandar atas tindakan AKP Ulil Ryanto Anshari yang sebelumnya menangkap seorang tersangka dalam kasus tambang Galian C.

Baca juga : Komisi III DPR Jempoli Bareskrim, Diharapkan Konsisten Berantas Narkoba

Kapolri menekankan, pentingnya profesionalisme dan integritas di tubuh Polri serta memastikan bahwa pelaku akan menghadapi sanksi hukum yang sesuai, baik dari sisi pidana maupun etik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.