Dark/Light Mode
Tangkap & Tersangkakan Gubernur Bengkulu, KPK Masih Andalkan OTT
RM.id Rakyat Merdeka - KPK masih mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam memberantas korupsi. Sabtu (23/11/2024), KPK menggelar OTT dan menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), yang diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi untuk modal kampanye Pilkada 2024.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 8 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Salah satunya adalah Rohidin, yang di Pilgub Bengkulu maju kembali sebagai Calon Gubernur Bengkulu.
Rohidin diamankan bersama Sekretaris Daerah Bengkulu IF, Karo Kesra Pemprov Bengkulu FEP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu S, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu S, Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu TS, Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu S, dan AC selaku ajudannya.
Setelah ditangkap, mereka diperiksa KPK di Mapolresta Bengkulu. Beres diperiksa, Rohidin dan beberapa pihak lainnya diterbangkan ke Jakarta.
Petugas KPK yang membawa Rohidin tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Minggu (24/11/2024) pukul 14.30 WIB. Rohidin terlihat mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan topi putih sambil menenteng tas tangan kecil.
Baca juga : Fokus, Tingkatkan Kualitas SDM Dan Cegah Stunting
Malamnya, KPK menggelar konferensi pers. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. “Yakni RM, IF dan AC yang merupakan ajudan Gubernur Bengkulu,” ungkap Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).
Alex menyampaikan, dalam OTT ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, catatan penerimaan, dan penyaluran uang dari beberapa pihak kepada Rohidin. Total uang yang diamankan sejumlah Rp 7 miliar.
Menurut Alex, Rohidin diketahui minta jajarannya mengumpulkan uang sebagai bentuk dukungan terhadapnya yang mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu periode 2024-2029. Uang tersebut dikumpulkan oleh IF dari seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro (Kabiro).
Atas perbuatan ini, RM, IF, dan AC dijerat Pasal Pemerasan dan Gratifikasi. Dalam rangka penyidikan, mereka ditahan selama 20 hari ke depan sampai 13 Desember 2024. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” tandas Alex.
Rohidin Mersyah merupakan Cagub petahana di Pilgub Bengkulu. Dia berpasangan dengan Meriani Sumardi dan mendapatkan nomor urut 2. Rohidin-Meriani maju di Pilgub Bengkulu dengan diusung 4 partai politik, yaitu Golkar, PKS, Hanura, dan PPP.
Baca juga : Presiden Prabowo Pulang Bawa Kabar Membahagiakan
Di Pilgub Bengkulu, lawan mereka adalah Helmi Hasan dan Mi'an, yang mendapatkan nomor urut 1. Helmi-Mian diusung oleh 7 parpol, yaitu PDIP, PAN, Gelora, Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra.
Pengacara Rohidin, Aizan Dahlan, yang menyusul kliennya ke Jakarta, protes dengan penangkapan kliennya. Dia menuding, penangkapan yang dilakukan KPK syarat muatan politik, karena dilakukan menjelang pencoblosan. Ia pun bakal melakukan serangkaian upaya hukum untuk membebaskan kliennya.
“Kita melihat sekarang ini (KPK) lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya,” tudingnya, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).
Sementara itu, Cawagub Meriani meminta masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menerapkan asas praduga tidak bersalah. Dia menyebut, Rohidin tidak bersalah selama pengadilan belum memutuskan perkaranya.
Ia menegaskan, Rohidin dan dirinya akan tetap terdaftar sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur di kertas suara. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat ramai-ramai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024) untuk memenangkan Rohidin-Meriani.
Baca juga : Kemen Pariwisata Atur Strategi Hadapi Nataru
“Jangan takut, jangan ragu. Pada, 27 November, mari kita berbondong-bondong ke TPS dan kita menangkan Rohidin Meriani,” pinta Meriani, di Bengkulu, Minggu (24/11/2024).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, ikut memberi penjelasan. Dia menerangkan, proses pencoblosan Pilgub Bengkulu akan tetap berjalan sesuai jadwal meski ada calon yang tersandung masalah hukum. Ia juga memastikan, penyaluran logistik Pilgub akan sampai ke seluruh TPS pada Selasa (26/11/2024).
“Kami menghormati proses hukum, tetapi fokus kami adalah menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. Hal ini tidak akan mengganggu jadwal yang sudah kami tetapkan,” ujarnya, di Aula KPU Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/24).
Sementara, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, mengomentari OTT yang menjadi andalan KPK. Dia senang OTT masih digelar, meski sempat diusulkan akan dihapus oleh Calon Pimpinan KPK saat menjalani fit and proper test di DPR.
Aktivis antikorupsi itu menegaskan, metode OTT tidak dapat dibantah masih jadi senjata andalan untuk meringkus pihak-pihak yang terlibat perbuatan suap. “Jadi, ini bukti nyata OTT,” kata Yudi, Minggu malam (24/11/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.