Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beda Tugas, PBNU Tak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Minggu, 1 Desember 2024 17:15 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan TNI.
Rahmat menjelaskan, penempatan Polri tidak bisa di bawah TNI, karena perbedaan bidang atau tugas. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta.
Baca juga : Jaga Amanat Reformasi, PP Hikmahbudhi Tolak usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri
Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya saat dihubungi, Minggu (1/12/2024).
Baca juga : PSI: Polri Baik-baik Saja, Dipercaya Masyarakat
Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri. Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
“Sebab, perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya