Dark/Light Mode

Ditetapkan Oleh UNESCO

Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Kita

Kamis, 5 Desember 2024 07:25 WIB
Kesenian Reog Ponorogo. (Foto: ANTARA/HO-Dok. Abtarabews. Com)
Kesenian Reog Ponorogo. (Foto: ANTARA/HO-Dok. Abtarabews. Com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (intangible) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), disambut riuh netizen. Selain mengapresiasi, mereka juga meminta Pemerintah melestarikan kesenian tersebut.

Penetapan seni tradisional Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO dilakukan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, Selasa (3/12/2024), waktu setempat.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pesan virtual yang disampaikan Selasa (3/12/2024), di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay menyatakan, inskripsi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional. Budaya yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

Baca juga : 290 Ribu Pemilih Di Kota Bogor Golput

“Masuknya Reog Ponorogo sebagai representasi kekayaan warisan budaya Indonesia yang memadukan keberanian, solidaritas dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan kebanggaan, sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, penetapan seni Reog Ponorogo oleh UNESCO merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia. Ini juga seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

Menurutnya, Reog Ponorogo bukan sekadar pertunjukan seni, tapi juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.

Baca juga : DPD Ajak Filipina-RI Perkuat Kerja Sama

Karena itu, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1.

Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Mohamad Oemar bersyukur dan mengapresiasi atas pengakuan seni tradisional Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Dia menegaskan, pengakuan tersebut tak sekadar meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tapi juga menunjukkan komitmen Indonesia melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang.

Baca juga : Hore, KJP Dan KJMU Tahap II Cair Besok

Reog Ponorogo kini tercatat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan.

Duta Besar Indonesia untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, Sulaiman Syarif menambahkan, pengakuan tersebut akan memperkuat hubungan budaya Indonesia dengan negara-negara lain, tidak hanya di kawasan Amerika Latin, tapi juga di seluruh dunia.

Dia juga menegaskan, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.