Dark/Light Mode

Kapolri Minta Direktorat PPA Dan PPO Tekan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

Selasa, 17 Desember 2024 14:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. 

Menurut Kapolri, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.

Baca juga : Capai Swasembada, Kementan-Kementrans Sinergi Bangun Kawasan Pertanian

Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.

“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).

Baca juga : Dirut Antam Ajak Lulusan IPMI Bisa Adaptasi Dengan Perubahan Zaman

Lebih lanjut, dijelaskan Kapolri, kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.