Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus praktik dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Jadi BI (Bank Indonesia) itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen, sebagian itu diberikan ke yang tidak proper lah, begitu kurang lebih,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudy Setiawan, saat ditanya wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
“(Diberikan ke) Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” imbuhnya.
Baca juga : Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK Baru: Berantas Korupsi dengan Tegas!
Soal kerugian negara dalam kasus ini, Rudy belum mau mengungkapkannya.
“Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI-lah,” ungkap Jenderal Polisi bintang dua ini.
Rudy mengungkapkan, selain Bank Indonesia, diduga ada juga dana-dana CSR yang disalahgunakan di tempat lain. Namun saat ini, KPK fokus pada penyalahgunaan Dana CSR di Bank Indonesia ini.
Baca juga : Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Di Tangan MK
“Tentunya kita akan ungkap semuanya fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima. Nah itu yang kita dalami sekarang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya dalam siaran pers, Selasa (17/12/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya