Dark/Light Mode

Hasto Jadi Tersangka, Begini Reaksi Netizen

Jumat, 27 Desember 2024 06:05 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat menjelaskan soal status Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Ist)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat menjelaskan soal status Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memicu kontroversi. Ada yang mendukung, sementara warganet ikut bereaksi terhadap Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang diposisikan membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.   

Pengamat dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Budiyono, mengatakan keputusan KPK menersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto justru menunjukkan lembaga antirasuah terbebas dari politisasi.

Bagi Budiyono, sikap pimpinan KPK periode sebelumnya yang tak kunjung menersangkakan Hasto mengisyaratkan adanya faktor politik.

Untuk diketahui PDIP mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka di KPK dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.

"Pendapat PDIP tersebut apabila dilihat dari aspek yuridis-empiris justru bertolak belakang. Justru karena sudah terbebas dari pengaruh politis, maka HK ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tidak kunjung ditetapkannya HK sebagai tersangka dahulu karena ada tekanan faktor politis," ucap Budiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Baca juga : Ditetapkan Tersangka Suap, Hasto: Kami Hormati Keputusan KPK

"Kenapa sejak tahun 2020 kasus suap tersebut diungkap dan masuk dalam proses peradilan pidana, yang kemudian menghasilkan putusan bahwa tindak pidana suap itu terbukti dengan dijatuhkan pidana terhadap salah komisioner KPU yang menerima suap, hal itu berarti si pemberi suap secara yuridis sudah teridentifikasi siapa saja tersangkanya," sambung Budiyono.

Sementara Warganet ramai merespons pemberitaan yang diunggah di YouTube media massa Merdeka, saat Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) diposisikan membela tersangka koruptor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pesan Natal 2024 mereka.

Video itu menuai kritik warga yang menilai korupsi harus ditindak siapapun orang yang terlibat.

Potongan video tersebut diunggah di kanal YouTube MerdekaDotCom dengan judul “Keras! ResponsUskup Agung Soal Korupsi Kasus Hasto PDIP : Politik Busuk, Jadi Alat Mematikan” pada Kamis (26/12).

Dalam narasinya, MerdekaDotCom menyebut Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menanggapi pertanyaan soal penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengatakan bahwa kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu. 

Baca juga : KPK Ngegas, Banteng Ngerem Mendadak

Para warganet pun mengkritik keras Uskup Agung imbas pemberitaan itu. Pada kolom komentar, mereka menyuarakan kekecewaan karena gereja seharusnya tidak partisan terhadap partai politik tertentu.

“Satu pesan moral utk GEREJA mohon hindari statement yg berbau politik ....Gereja jgn smp terjebak dg dunia politik apapalagi terafiliasi dg satu partai,” tulis komentar akun @MSMAAT2***

“Gereja sebaiknya netral,” tulis komentar akun @rizkyaditya2***

“Bapak uskup yg terhormat, jangan berpolitik,” ujar akun @mosesmaking1***

Warganet lainnya pun menyampaikan harapan agar gereja tidak terprovokasi, apalagi sampai melindungi koruptor.

Baca juga : Kembali ke Metode Semula, KPK Umumkan Tersangka Setelah Sprindik Terbit

Meski demikian, ada pula netizen yang mencoba memberikan pencerahan bahwa apa yang disampaikan Uskup Agung bukan dalam konteks membela Hasto seperti yang diberitakan.

“Apa yang disampaikan romo hal yang benar tetapi tidak dalam membenarkan Hasto harap dipahami dengan benar.. Terima kasih pak Prabowo-Semoga berlaku adil untuk semua.jangan tebang pilih., demi kemajuan negeri,” ujar akun @ElbertusMas

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.