Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55 Juta, BP Haji Tegaskan Sesuai Arahan Presiden
Selasa, 7 Januari 2025 11:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengapresiasi Komisi VIII DPR dan tim Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) atas kesepakatan penurunan biaya haji tahun 2025.
"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR bersama tim panitia kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446 H/2025 M, meski di tengah masa reses," ujar Gus Irfan, Selasa (7/1/2025).
Gus Irfan menilai, terdapat semangat yang sama antara Pemerintah dan DPR untuk menyelenggarakan ibadah haji yang lebih efisien, aman, dan nyaman, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), BP Haji pada penyelenggaraan haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji," ungkap cucu pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari, itu.
Ia juga bersyukur atas keterlibatan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025 bersama Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga : DPR & Kemenag Sepakati Ongkos Haji Rp 55 Juta, Menag Ingin Semua Jemaah Bisa Tersenyum
Gus Irfan yakin kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
"Tentu BP Haji akan memberikan manfaat lebih besar ketika menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya," tegas Gus Irfan.
Biaya Haji Disepakati Turun
DPR dan Kemenag telah menyepakati ongkos haji 2025 yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Gus Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Baca juga : Biaya Haji Turun 4 Juta, PKB Apresiasi Presiden Prabowo
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M adalah sebesar Rp 89.410.258,79, turun dibandingkan rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
"BPIH tahun ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang menunjukkan komitmen kita untuk efisiensi dan peningkatan layanan," terang Menag Nasaruddin Umar.
Komponen BPIH dan Dampaknya BPIH terdiri dari dua komponen:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang dibayar langsung oleh jemaah.
2. Nilai Manfaat, yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Baca juga : Tok! Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta
Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar oleh jemaah, serta Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para jemaah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya