Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (14/1/2025).
Pertemuan ini membahas isu strategis terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan, audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis hukum dalam mengedukasi publik terkait praktik pencucian uang.
Jurnalis Kompas.com ini menyatakan, media memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Baca juga : Istiqlal Jadi Saksi Diskusi Ekonomi Indonesia-China
“Melalui diskusi ini, kami berharap para jurnalis hukum dapat memahami lebih dalam modus dan skema pencucian uang, sehingga dapat menyajikan pemberitaan yang edukatif dan mendukung upaya pemberantasan TPPU,” kata Irfan Kamil.
Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan berbagai pola dan tren tindak pidana pencucian uang yang berkembang, serta strategi pencegahannya.
Iwakum menilai, kolaborasi antara media dan lembaga pengawas keuangan menjadi kunci dalam membangun kesadaran publik dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.
Irfan Kamil memastikan komitmen Iwakum untuk terus mendukung upaya pemberantasan pencucian uang melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang.
Baca juga : Temui Menkum, Dubes Iran Bahas Kemungkinan Pemindahan Napi WN Iran ke Negaranya
“Kami siap menjadi mitra strategis PPATK dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini, Kamil didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ponco Sulaksono; Kepala Departemen Kerja Sama Antar Lembaga Rizky Surya; dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Fana Supratman; serta Kepala Departemen Advokasi Faisal Aristama.
Turut hadir sejumlah anggota Iwakum, di antaranya Irfan Amin, Bayu Primanda, Syahrul Baihaqi, Ilham Rian Pratama, dan Gery David.
Dilansir dari akun resmi Instagram @ppatk_Indonesia, audiensi ini diterima langsung Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dan Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah.
Baca juga : Kuasa Hukum RA Ajukan Penangguhan Penahanan
“Diskusi yang berlangsung hangat dan intens tersebut membuka cakrawala baru pemahaman wartawan terkait pencucian uang di Indonesia,” tulis PPATK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya