Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Temui Menkum, Dubes Iran Bahas Kemungkinan Pemindahan Napi WN Iran ke Negaranya
Jumat, 13 Desember 2024 23:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
Selain untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran, pada pertemuan kali ini Dubes Iran menanyakan kemungkinan perjanjian pemindahan tahanan atau transfer of sentenced person (TSP) antarnegara.
Pembahasan ini berkaitan dengan 59 Warga Negara (WN) Iran yang ditahan di Indonesia terkait kasus narkotika.
Menurut Supratman, sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun naskah akademik, yang nantinya akan digunakan untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.
Baca juga : Menkum Supratman dorong Addendum MoC Kemenkum dan Kementerian Kehakiman Jepang
"Kami sedang mempelajari dengan seksama mekanisme dan politik hukum yang akan diterapkan dalam RUU tersebut, dan saat ini RUU tersebut sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional 2025-2029" jelas Supratman, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia bersama DPR sepakat untuk tidak memberikan grasi atau amnesti terhadap kasus-kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime), seperti korupsi, narkotika, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Namun, keputusan terakhir tetap menjadi hak presiden dengan pertimbangan tertentu," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menkum mengucapkan terima kasih kepada Iran yang telah mendukung Indonesia, untuk bersama-sama memerangi kejahatan lintas negara (Transnational Organized Crime).
Baca juga : Sukses Digelar, BRI Kembali Jadi Bagian Kemeriahan Kafegama Fun Walk 2024
Yakni, dengan menandatangani Perjanjian Bilateral antara Indonesia dan Iran Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, serta Perjanjian Bilateral antara Indonesia dan Iran Tentang Ekstradisi di tahun 2016.
Supratman menyebutkan, Republik Islam Iran sebagai salah satu negara kawasan timur tengah memiliki posisi strategis.
Ia juga berharap hubungan kerja sama kedua negara akan semakin baik dan stabil, khususnya di bidang hukum, energi, dan teknologi.
"Saya yakin melalui kerja sama di bidang hukum antara ke dua negara dapat menguatkan hubungan strategis yang ada saat ini, tentunya dengan berlandaskan supremasi hukum," ucap Supratman.
Baca juga : J Trust Bank Dukung Pemerintah Kembangkan Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya