Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
FDI Dan Badan Pengelola Investasi Kunci Gapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Rabu, 22 Januari 2025 21:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menilai, Foreign Direct Investment (FDI) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Wihana menjelaslan, di tengah keterbatasan APBN, FDI merupakan salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Karena itu, perlu semacam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
"Target pertumbuhan 8 persen bukanlah hal mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah salah satu cara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global," ulasnya di Yogyakarta, Rabu (22/1/2025).
Wihana mengatakan, meski telah menarik FDI, target ambisius Presiden Prabowo Subianto juga harus didukung institusi yang kuat. BP Danantara, yang hingga kini masih terkendala oleh belum jelasnya payung hukum.
Menurutnya, pembentukan BPI sangat relevan dalam menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan perang, telah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk dalam kebijakan investasi.
Baca juga : PNM-BPOM Kolaborasi Percepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
"Mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi dan proses bisnis. BP Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan investasi jangka panjang," terang Wihana.
Terkait kebutuhan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas dalam mengelola aset dan pembiayaan investasi.
BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas investasi melalui tiga platform utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan Pemerintah, dan manajemen aset.
"BP Danantara ini bagus, karena mampu meleverage aset pemerintah untuk investasi yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa membuka peluang lebih besar bagi investor, terutama FDI," kata Wihana.
Ia juga mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi agar badan ini dapat beroperasi secara efektif. "Tanpa reformasi organisasi yang jelas, BP Danantara mungkin kehilangan fleksibilitas yang dibutuhkan. Jadi, kejelasan payung hukum sangat krusial," ulasnya.
Baca juga : Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mengingatkan, agar pembentukan lembaga negara baru BPI tidak mengulang kesalahan sebelumnya. Yakni, hanya bikin boros anggaran.
Kata Surokim, Presiden berulang kali menekankan kepada kabinetnya akan pentingnya melakukan efisiensi anggaran. Harapannya, dengan adanya BPI, aset-aset negara bisa dikelola dan menguntungkan.
"Karena sebenarnya, semua tugas sudah ada bagiannya masing-masing yang mengerjakan, tinggal bagaimana Pemerintah mengontrol kinerja orang-orang yang bertangung jawab pada bidangnya, termasuk aset negara ini," tuturnya.
Awal pekan lalu Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono menuturkan bahwa BP Danantara belum akan diresmikan pada Januari 2025 alias makin molor. Padahal, peresmian badan pengelola tersebut telah berkali-kali ditunda bahkan sejak rencana awal pada November 2024. Pasalnya, pemerintah masih meramu payung hukum BP Danantara.
"Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa, 'Oke kita kelihatannya regulatory framework-nya harus lebih jelas'. Ujungnya eksekusinya harus lebih baik nanti," ujar Thomas.
Baca juga : Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina
Pada dasarnya Thomas menjelaskan bahwa tujuan dari pendirian Danantara tersebut untuk membentuk superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari beragam usaha milik pemerintah.
Aset-aset tersebut harapannya dapat dikembangkan sedemikian rupa dengan mencari investor untuk mengerjakan suatu proyek maupun usaha sehingga akan lebih menghasilkan.
Proses pengalihan kekuasan terkait keuangan BUMN ke Danantara itu disebut masih menjadi salah satu kendala. Bahkan Thomas mengamini bahwa dalam proses perampungan Danantara lebih complicated alias rumit dari yang pihaknya pikirkan.
Pihak Danantara sejatinya telah merampungkan draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum. Draf ini juga sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sejak November 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya