Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Viral Kasus Pecah Ban di Tol Cipali, Ini Penjelasan Pakar
Minggu, 2 Februari 2025 15:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah video amatir yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir ramai memperlihatkan banyaknya kendaraan pribadi dan niaga yang mengalami pecah ban serta kerusakan velg di ruas jalan Tol Cipali. Fenomena ini memicu berbagai komentar dari netizen, termasuk pertanyaan mengenai kemungkinan klaim ganti rugi kepada pengelola tol atas insiden tersebut.
Menanggapi hal itu, Tire dan Rim Consultant atau Pakar Ban dan Velg Bambang Widjanarko, menjelaskan bahwa tidak ada satu pun ban yang didesain secara khusus untuk menahan benturan keras (impact resistance).
Menurutnya, ban hanya memiliki daya tahan untuk pemakaian jangka panjang (wear resistance) serta ketahanan terhadap tusukan dan goresan (cut and tear resistance).
“Secara dalil fisika pasti kalah kuat dibanding besi atau batu,” ujar Bambang, Tire juga Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta ini.
Baca juga : Pramono Ogah Pusing Mikirin Penundaan Pelantikan Gubernur
Jadi, apa pun jenis bannya, jika menghantam bibir lubang atau benda keras lainnya seperti batu, besi, atau trotoar, menurutnya, pasti akan mengalami kerusakan
Bahkan, ban dengan tingkat kekerasan tinggi seperti yang digunakan untuk keperluan militer pun tidak secara khusus didesain untuk menahan benturan lubang di jalan.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa kasus pecah ban dan velg akibat jalan berlubang lebih sering terjadi pada musim hujan. Sebelum adanya Tol Trans Jawa, fenomena ini banyak dialami pengemudi kendaraan bermotor di jalan non-tol, terutama saat musim hujan tiba.
“Namun, sejak tersambungnya tol trans Jawa kasus seperti ini sudah jauh berkurang,” lanjutnya.
Baca juga : Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia, Ini Usulan Pimpinan MPR
Saat itu, penjualan ban dan velg cenderung meningkat karena banyak pengendara yang ingin menghindari risiko aquaplaning atau kehilangan kendali di atas lapisan air, serta kerusakan akibat membentur lubang di jalan.
Dalam dunia teknisi ban, ada beberapa istilah yang menggambarkan kerusakan akibat benturan keras, seperti impact burst (pecah akibat benturan), cut burst (robek akibat tekanan benda tajam), dan run flat (ban kehilangan udara secara tiba-tiba).
Bambang menegaskan bahwa perbedaan utama dalam menghindari kerusakan ban adalah cara pengemudi melintasi jalan berlubang.
“Menghantam lubang terjadi ketika pengemudi terkejut oleh kemunculan lubang secara tiba-tiba saat melaju dengan kecepatan tinggi. Sedangkan melindas lubang berarti melintasinya secara perlahan dengan kecepatan yang terkontrol,” tuturnya.
Baca juga : Harga Gas Industri Murah Naik Jadi 6,5 Dolar AS, Ini Kata Kemenperin
Biasanya, kata Bambang, jika pengemudi sudah mengetahui ada jalanan rusak, maka secara otomatis dia akan menurunkan kecepatannya saat melewatinya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya