Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Persamaan kedua, yaitu soal memindahkan dari wadah yang satu ke wadah yang lainnya. Air dalam botol kemasan plastik yang saat ini digunakan dipindahkan isinya ke wadah bukan berbahan plastic yaitu tumbler. Jadi, botol kemasannya ditinggal (dikumpulkan) dirumah sehingga tidak berserakan kemana-mana.
Sementara itu Trans Metro Dewata atau Trans Sarbagita atau jenis angkutan umum lainnya adalah wadah yang baru untuk menampung orang yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi. Kendaraan umum tersebut dapat diindentikkan dengan tumbler sedangkan kendaraan pribadi adalah botol plastik kemasan. Filosofi ini sangatlah tepat dipergunakan untuk menjadikan dua kebijakan ini mencapai sasarannya.
Persoalannya
Persoalannya saat ini khusus untuk layanan angkutan umum, baik Trans Sarbagita maupun Trans Metro Dewata kurang mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. SE Nomor 8 Tahun 2023 telah dengan jelas mengamanatkan mempercayakan layanan transportasi bagi pegawai Pemprov Bali kepada layanan angkutan umum yang tersedia dan sesuai kondisi ekonomi.
Baca juga : Patroli Dan Pangawalan Pejabat Harus Ditertibkan
Persoalannya adalah layanan Trans Sarbagita seperti bayi stunting, dia dilahirkan, masih tetap hidup dan beroperasi sampai sekarang namun tidak tumbuh dan berkembang. Layanan yang semula cukup baik dengan anggaran yang cukup semakin lama semakin berkurang dianggarkan sehingga kualitas layanan menurun.
Headway menjadi semakin lama, pengguna mengatakan kondisi bus semakin memburuk, atap bocor dan seperti kurang terawat. Disisi lain, Trans Metro Dewata yang sudah 4 tahun eksis, harus berhenti karena tidak tersedia lagi dana untuk mengoperasikannya.Pemerintah pusat hanya memberikan stimulus selama 5 tahun dan telah berakhir 31 Desember 2024. Harapannya dapat diteruskan oleh Pemprov dan Pemda Sarbagita yang menjadi wilayah layanannya. Alasannya adalah tidak tersedia anggaran yang cukup untuk membiayai operasionalnya, Pemprov dan Pemda Sarbagita belum siap untuk mengambil alih terkait dengan mekanisme dan tata kelola operasionalnya dan beberapa alasan lainnya.
Dengan berhentinya layanan Trans Metro Dewata banyak pihak terutama pengguna yang kelimpungan. Selain kesulitan mendapatkan layanan untuk perjalanannya juga akhirhirnya mengeluarkan biaya yang berlipat lipat lebih besar. Pengguna yang sudah menjadi captive riders telah menggantungkan aktivitas perjalanannya pada layanan Trans Metro Dewata. Bahkan saking dijadikan andalan, kendaraan pribadi yang sebelumnya digunakan telah mereka jual. Tapi, sekarang mereka akan kembali lagi ke pola perjalanan lamanya, yaitu menggunakan antara sepeda motor maupun dengan transportasi lainnya yang ongkosnya membuat mereka menjerit.
Baca juga : Ingat, Motor Gede Dilarang Melintas di Jalan Tol
Jadi, jika memang semangat untuk mewujudkan net zero emisi, pengurangan kemacetan, menyesuaikan kondisi ekonomi dan mempertahankan potensi penumpang yang sudah ada, maka pemerintah harus cepat-cepat ambil keputusan. Segera operasikan kembali Trans Metro Dewata agar tidak bertambah parah, yaitu larinya pengguna yang sudah ada sebelumnya.
Mengumpulkan mereka kembali adalah pekerjaan yang sangat sulit dan berat serta membutuhkan waktu yang lama. Trans Metro Dewata memerlukan waktu 4 tahun agar masyarakat terbiasa dan mengubah mindset nyamenjadi masyarakat yang cerdas dengan menggunakan angkutan umum. Soal pembiayaan bukan lagi menadi kendala karena banyak sumber yang dapat dipergunakan. Selain UU No.1 Tahun 2022 dengan PP 35 Tahun 2023 terkait pendapatan dari PKB dan BBNKB setrta opsen PKB dan opsen BBNKB, Provinsi Bali mempunyai Perda Nomor 6 Tahun 2023 khususnya pada Pasal 12 huruf e sebagai dasar hukumnya.
Amanat dari pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa wisatawan asing memperoleh manfaat atas pungutan yang telah dibayarkan berupa infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Jadi dengan menyediakan untuk wisatawan, masyarakat juga dapat menggunakannya secara bersamaan. Belum lagi sumber-sumber lain dari kontribusi pemda Sarbagita lainnya. Menguatkan dan mengembangkan layanan angkutan umum yang disepakati sebagai wadah baru untuk mengalihkan moda transportasi pengguna kendaraan pribadi adalah salah satu bentuk perwujudan melindungi lingkungan alam Bali. Hal ini akan dapat mengurangi emisi akibat kemacetan lalu lintas yang sudah semakin meluas.. Jika kekuatan ini disatukan, maka bukanlah hal yang mustahil untuk mewujudkan tujuan menyediakan layanan transportasi publik yang berkualitas, sebagaimana filosofi Tumbler dan Angkutan Umum (Trans Metro Dewata).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya