Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cek Kondisi Kesehatan, KPK Bakal Datangi RS Tempat Mbak Ita Dirawat
Selasa, 11 Februari 2025 23:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang itu mengaku tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Wongsonegoro Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memastikan, penyidik akan bertolak ke rumah sakit tersebut untuk mengecek kondisi kesehatan Mbak Ita.
Baca juga : 4 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Berdalih Dirawat di RS
“Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti, dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR (Mbak Ita) tersebut," ujar Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
KPK, kata Tessa, juga akan membawa dokter untuk mengecek kondisi kesehatan politikus PDIP tersebut.
Namun, Juru Bicara berlatar belakang penyidik itu tidak mengungkap secara rinci terkait waktu pengecekan kesehatan tersebut.
Baca juga : BNI Dorong Pemerataan Ekonomi Desa Lewat Program BNI Dedikasi
"Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik," tuturnya.
Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK juga menjerat Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
Baca juga : Konfirmasi Barbuk Hasil Geledah, KPK Bakal Panggil Ahmad Ali dan Japto
Martono dan Rachmat Utama Djangkar telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
Martono diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mbak Ita dan Alwin Basri, yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa diduga merupakan pihak pemberi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya