Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tolak Dominus Litis Di RKUHAP, Sofyan Tsauri Dukung Polri Diperkuat
Sabtu, 15 Februari 2025 09:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan narapidana teroris (napiter) Muhammad Sofyan Tsauri menolak wacana reposisi Polri yang digaungkan oleh segelintir kelompok masyarakat. Kata Sofyan, upaya segelintir pihak yang ingin agar Polri tidak lagi di bawah Presiden menciderai semangat Reformasi 98.
"Karena bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Di antaranya menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung HAM dam demokrasi," tegas Sofyan Tsauri dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Jika Polri di bawah lembaga yang lain seperti TNI atau lembaga yang semi militer, jelas menciderai semangat Reformasi.
"Supremasi sipil itu terdepan bukan militer. Apa kata dunia kalau kita kembali ke Orde Baru, militer mendominasi dan ini akan mengancam HAM maupun demokrasi yang kita jalani selama dua dekade ini," ujarnya.
Selain itu, Sofyan Tsauri juga menolak Dominus Litis pada RKUHAP. Kejaksaan justru akan menjadi lembaga super power dan Polri berpotensi di bawah Kejaksaan.
Baca juga : Tiba Di Istana, Erdogan Disambut Pelajar Dan Pasukan Berkuda
Kata Sofyan, Polri justru harus diperkuat sebagaimana KPK, Kejaksaan, dan sebagainya agar nanti penegakan hukum bisa lebih independen.
"Karena kalau sampai di bawah institusi yang lain, akan tidak jadi independen dan tidak objektif. Ini sangat mengancam demokrasi kita dan akan bisa memicu distabilitas," ujarnya.
Selanjutnya, Sofyan Tsauri meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan membantu Polri bisa tetap dicintai masyarakat dan menjalankan tugas-tugasnya dengam baik.
"Kenapa bisa demikian? Bayangkan kalau Kepolisian institusi yang kita cintai ini dirusak nama baiknya. Kepada siapa kita mau mengadukan setiap permasalahan kita," katanya.
"Lebih baik kita dikuasai 80 tahun oleh polisi-polisi yang kita anggap kurang baik. Daripada satu malam nggak ada polisi. Artinya betapa posisi Polisi sangat penting. Perlu kita jaga juga dan kita juga perlu kritikan yang sifatnya membangun bukan menjatuhkan. Mari kita jaga Polri untuk menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Baca juga : Pakar: Asas Dominus Litis Tidak Cocok Untuk Sistem Hukum Indonesia
Selanjutnya Sofyan Tsauri menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial yang kerap dikaitkan dengan kebijakan Pemerintah atau institusi Polri.
Menurutnya, fenomena ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan. Ia menegaskan, kebohongan yang disebarkan secara masif lambat laun dapat dianggap sebagai kebenaran. Terutama jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah.
Sofyan mengingatkan situasi pada tahun 2017, ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis Indeks Potensi Radikalisme yang mencapai 55 persen. Saat itu, masyarakat Indonesia terpolarisasi menjadi dua kelompok, yang dikenal dengan istilah cebong dan kampret.
"Saat itu kita seperti berada di ambang perang saudara. Ini sangat berbahaya," katanya.
Oleh karena itu, ia mendukung penegakan hukum terhadap ujaran kebencian di media sosial. Jika tidak, negara ini seperti negara tanpa hukum. Orang bebas membully, mencaci maki, dan menyebarkan kebencian.
Baca juga : Sudah 20 Tahun Jalani MBG, Jepang Tertarik Dukung Program Prabowo
Sofyan juga memperingatkan dampak serius dari hoaks dan ujaran kebencian terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan Polri. Ia mencontohkan situasi di Suriah mengalami perang saudara selama 13 tahun akibat provokasi dan ajaran kebencian.
Dia mengingatkan, Indonesia bisa menjadi negara gagal jika tidak mampu menertibkan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Ia tidak ingin Indonesia yang multikultural ini dikotori oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Tunisia, Mesir, Yaman, Suriah sampai sekarang menjadi negara yang antah-berantah, hancur karena peperangan. Tak boleh terjadi di Indonesia. Kita dituntut untuk cerdas di dalam bersosial media agar tak ada lagi orang yang suka namimah, mengadu domba, mengagitasi seruan provokatif," pungkasnya.
Dengan meningkatnya kasus hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, upaya bersama dari Pemerintah, masyarakat, dan institusi penegak hukum seperti Polri dinilai sangat penting untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya