Dark/Light Mode

Dua Penyiram Novel

Polisi Kok Cuma Kasih Inisial Saja

Selasa, 31 Desember 2019 07:04 WIB
Polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan berinisial RB dan RM, saat digelandang keluar dari Polda Metro Jaya, dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan berinisial RB dan RM, saat digelandang keluar dari Polda Metro Jaya, dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi sudah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski sudah menunjukkan kedua pelaku itu ke publik, herannya kenapa korps Bhayangkara itu masih ogah membeberkan nama lengkap si pelaku.

Kepolisian hanya berani menyebut inisialnya saja. RM dan RB. Ada apa ini pak polisi?

Sampai kemarin, polisi masih belum membocorkan nama lengkap RM dan RB. Warganet pun penasaran dengan nama kedua pelaku. Mereka mencoba menelusurinya.

Ada satu pelaku berinisial RB, diduga bernama Ronny Bugis. Ronny disebut anggota polisi aktif dari Korps Brimob, berpangkat brigadir. Foto-foto Ronny Bugis memakai baju korps Brimob juga bertebaran.

Akun @Wes192320 menyebut nama lengkap RB. “RB: Ronny Bugis. Polisi aktif anggota Brimob berpangkat Brigadir. Untuk inisial RM siapa min???” tanya dia.

Sementara netizen @Selangkahmaju_ heran mengapa polisi belum mau menyebut nama lengkap pelaku penyiram Novel. “Kenapa pelaku kasus Novel gak diungkap nama lengkapnya ya? Selalu pakai inisial RM dan RB.”

Baca juga : Penyiram Novel Berwajah Sangar

Tweeps @bonaventuraezra menjawab sekenanya dengan nada nyinyir. “Raden Mas maro Raden Bapak kui ki,” cuitnya diamini @saa_jabbar. “Plokis : pelaku berinisial RM dan RB. Me :Ramayana & Robinson.”

Serupa, pemilik akun @Yurissa6035 juga heran. “Kok Aneh yak Kang @dikychandra_ Pak Polisi Menyebutkan Inisial RM dan RB apakah RM = Rumah Makan...RB = Ruwet Bablas,” kicaunya disambut desakan netizen kepada polisi, untuk segera menyebut nama lengkap pelaku penyiram Novel.

“Pakai inisial segala? Namanya donk min!” cuit akun @BundanyaINTNYK.

Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono belum mau membocorkan nama RB dan RM. Dia hanya menjelaskan, soal proses penangkapan keduanya.

“Saya ingin meluruskan yang terkait dengan beberapa pemberitaan, yang dinyatakan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan adalah menyerahkan diri. Yang jelas, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap,” tegas Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, kemarin.

Karena keduanya adalah anggota Brimob aktif, saat menangkapnya, penyidik berkoordinasi dengan atasan keduanya, yakni Kakor Brimob. Usai berkoordinasi, polisi menangkap keduanya berbekal surat perintah penangkapan.

Baca juga : Diduga Siram Mata Novel, Dua Polisi Aktif Ini Wayang Apa Dalang

Berita acara penangkapan juga ada. Ini ditandatangani oleh para pelaku RB dan RM. Menurut Argo, kepolisian sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

SPDP tersebut mencantumkan nama RM dan RB, sebagai tersangka penyerangan Novel Baswedan. “Bahwa SPDP kita kirimkan hari ini, bahwa ada tersangka ya itu RM dan RB yang ada identitas tersangkanya,” ungkap Argo.

Argo menegaskan, ini bukan kali pertama polisi mengirimkan SPDP ke korps Adhyaksa. Sebelumnya, sudah ada empat kali. Pertama, dikirim pada 2017 oleh Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam SPDP tersebut, disebutkan adanya tindak pidana penyiraman air keras terhadap Novel pada April 2017.

Enam bulan kemudian, SPDP kedua kembali dikirim. Sebab, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Ketiga, dikirim ketika Polres Jakut melimpahkan penanganan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Keempat, SPDP dikirim dari Polda Me tro Jaya pada 23 Desember 2019 atau empat hari sebelum polisi merilis penangkapan RB dan RM. Argo menambahkan, RM dan RB masih menjalani pemeriksaan.

Bagaimana dengan status keduanya sebagai anggota Polri, akankah keduanya dipecat? Dia mengatakan, sanksi hukuman akan ditentukan, setelah kasus pidana sudah inkrah.

Baca juga : Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Adalah Polisi Aktif

“Semua ada aturannya, Mas. Kita tunggu saja hasil dari sidang pengadilan ya,” tandas Argo.

Presiden Jokowi mengaku heran dengan kegaduhan yang terus terjadi dalam proses hukum kasus ini. “Jangan (gaduh). Sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut,” ujar Jokowi di Semarang, kemarin.

Seperti diketahui, korps baju cokelat menangkap dua tersangka pelaku penyiraman Novel pada Kamis (26/12) pekan lalu.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (27/12). Setelah itu, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, di Bareskrim Mabes Polri. [OKT/FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.