Dark/Light Mode

Jokowi Panggil Kapolri Soal Kasus Novel, Polri: Itu Hal Yang Wajar

Senin, 9 Desember 2019 14:32 WIB
Kabiro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)
Kabiro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan pengembangan investigasi kasus Novel Baswedan. Kabiro Penerangan Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan itu merupakan hal yang wajar.

"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," kata Brigjen Argo seperti dikutip dari Antara di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Baca juga : Polri Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Polisi hingga saat ini masih menginvestigasi kasus ini. Menurut dia, namanya penyidikan itu tergantung alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif. “Kami tetap bekerja untuk mengungkap," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan, dirinya akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12)sore. Jokowi hendak meminta laporan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Sore nanti akan saya panggil," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Baca juga : Jokowi Panggil Kakak Ke Presiden Korsel

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendesak hasil pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan segera dilaporkan. KPK menilai ada atau tidaknya kemajuan dalam pengungkapan itu harus disampaikan ke publik.

“Bagaimanapun kami masih menunggu ya hasilnya itu seperti apa. Kalaupun ada kemajuannya sebaiknya dilaporkan sejauh mana kemajuannya, kalau tidak ada kemajuannya tentu juga harus dilaporkan ke publik," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jumat (6/12) lalu.

Baca juga : Kompolnas Dukung Kebijakan Kapolri Perihal Larangan Personel Polri Bergaya Hidup Mewah

Kepala Negara memang memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10).

Untuk diketahui Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel terluka parah. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.