Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Petani Bersyukur Bulog Beli Gabah Rp6.500 Per Kg: Terima Kasih Pak Prabowo!
Kamis, 27 Februari 2025 12:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petani dari Medan, Sumatera Utara bersyukur pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) membeli gabah mereka dengan harga Rp6.500 per kilogram.
Kegembiraan ini diungkapkan mereka melalui unggahan video media sosial _tiktok_ _@ayoubirink82_ dilihat Kamis, (27/2).
"Hari ini panen gabah padi di Desa Serbaja di Kecamatan Sunggang langsung dibeli oleh Bulog cabang Medan. Terima kasih Pak Prabowo, Terima kasih Bulog yang telah mau membeli padi dari desa kami," ucap salah seorang warga dalam unggahannya.
Lebih lanjut dijelaskan pula gabah yang dibeli totalnya sebanyak 30 ton dengan harga Rp6.500 per kg. "Kami sampai malam ini masih nimbang dan padi hari ini sekitar 30 ton akan diambil oleh Bulog," tambah postingan tersebut.
Baca juga : Partai Gelora Dukung Koalisi Permanen dan Prabowo di Pilpres 2029
Reaksi positif warganet pun membanjiri kolom komentar. Mereka mengapresiasi kerja cepat pemerintah lewat Kementerian Pertanian yang langsung menjalankan arahan Prabowo.
"Berarti intruksi Menteri sudah dijalankan dengan baik. Semoga daerah lain segera mengikuti. Sukses selalu petani kita," tulis akun _@B2sgt_.
"Alhamdulillah, keluhan padi petani langsung didengar. Prabowo jos," tambah akun _@mochriduwan115_.
Beberapa warganet pun mengaku ikut bahagia, dan juga bersyukur para petani Indonesia akhirnya tersenyum karena gabah dibeli dengan harga bagus.
Baca juga : Pertamina Bersama Pers Dukung Kemandirian Bangsa
"Mantaaaap berseri petani serba jadi, jaga kualitas biar saling menguntungkan," tulis akun _@sitisyarah890_.
"Senang lihat petani tersenyum, semangat petani," tambah akun _@asmailfarzak_.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya.
Baca juga : ALFI Dukung Peningkatan Infrastruktur Logistik Pemerintahan Prabowo Subianto
Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani. Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya