Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hindari Terulangnya Perdebatan
Usul, Sistem Pemilihan Campuran Dalam Pileg
Minggu, 9 Maret 2025 07:25 WIB
Sebelumnya
Menurut Delia, salah satu hal positif pada sistem pemilhan campuran yang telah diterapkan di sejumlah negara, mendongkrak angka keterwakilan perempuan secara signifikan. Hal tersebut, di antaranya telah terjadi di Italia, Meksiko, Kosta Rika dan Panama.
“Melalui sistem Pemilu campuran, negara-negara itu sukses mendongkrak tingkat keterwakilan perempuan. Selain itu, sistem pemilu campuran juga memiliki sejumlah keunggulan lain,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga mengaku mendukung sistem Pemilu campuran dipertimbangkan sebagai opsi alternatif, untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Baca juga : Heboh, Petani Ngaku Terima Rp 16 Juta Untuk Pilih Paslon
“Saya setuju, mungkin kita sudah mulai harus mempertimbangkan sistem yang kita gunakan adalah sistem (pemilu) campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan, apakah Mixed Member Proportional (MMP) dan Mixed Member Majoritarian (MMM) atau paralel. Untuk kondisi pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, kita mulai mempertimbangkan ke arah sistem campuran,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, sistem Pemilu campuran dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik.
“Agar pemuatan kelembagaan politik tetap terjaga, tapi unsur representatifnya kelihatan, yang paling moderat, paling rasional, sistem Pemilu campuran,” tandasnya.
Baca juga : Ramadan Dan Idul Fitri Dorong Ekonomi Tumbuh
Di media sosial X, wacana tentang sistem Pemilu campuran membuat sikap netizen terbelah.
“Demokrasi harus dipilih langsung oleh rakyat. Yang boleh dicampur-campur itu, hanya gado-gado!” cuit akun @32783493278.
“Kita jangan kaku banget deh. Sistem pemilihan campuran nggak buruk kok. Soalnya, selama ini tidak sedikit kader partai yang merintis dari bawah kemudian kalah sama caleg dadakan yang punya modal besar,” balas akun @rececedemorris.
Baca juga : Mudik Gratis Gerakkan Perekonomian Daerah
“Penerapan sistem pemilu campuran, tak menghilangkan politik transaksional. Itu tetap bisa muncul, dan itu terjadi di internal partai. Ini lebih ngeri loh. Ini lebih sulit terendus oleh Bawaslu,” tulis akun @bananaboatsnstv.
“Di UUD 1945, tidak disebutkan anggota DPR harus dipilih secara langsung. Hanya disebut dipilih melalui Pemilu. Jadi, nggak ada salahnya bikin sistem campuran,” timpal akun @Starlionbears828_. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya