Dark/Light Mode

Digeledah Kortas Tipikor Polri, PTPN l Dukung Proses Penegakan Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 23:31 WIB
Foto: PTPN I.
Foto: PTPN I.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 di Surabaya, Rabu (12/3/2025).

Penggeledahan berlangsung selama 11 jam, sejak pukul 09.30 hingga 20.45 WIB.

Baca juga : Beasiswa Sekolah Sepak Bola, PNM Dukung Mimpi Anak Nasabah Mekaar

Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak enam kotak berisi dokumen diamankan untuk proses lebih lanjut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.

Baca juga : Usai Terpilih Jadi Ketum Parfi, Ki Kusumo Sambangi Kementerian Hukum

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan serta perusahaan akan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usahanya.

"Kami mendukung proses penegakan hukum oleh Polri atas dugaan korupsi Pabrik Gula Asembagoes. PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses bisnis perusahaan," tegas Aris dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).

Baca juga : Tekan Volume Impor Tekstil, Senayan Dorong Perkuat Penegakan Hukum

Aris menambahkan, komitmen PTPN I dalam menjaga integritas setiap insannya untuk menghindari tindakan-tindakan fraud, khususnya korupsi sesuai dengan instruksi bersih-bersih BUMN dari Menteri BUMN.

"Manajemen PTPN l memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang diprakarsai oleh Bapak Erick Thohir sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.