Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Penyaluran Kredit Ekspor

KPK Maraton Periksa Mantan Direksi LPEI

Minggu, 13 April 2025 07:15 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Dari keterangan para saksi menyatakan, memang ada na­manya ‘uang zakat’ yang diberi­kan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” ujar Budi.

Budi juga mengemukakan, ada benturan kepentingan antara direksi LPEI dengan PT PE. Mereka bersepakat untuk mempermudah proses pembe­rian kredit.

Menurutnya, jajaran direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Lalu direktur LPEI memerintahkan bawahannya tetap memberikan kredit, meskipun sebenarnya tidak layak.

Baca juga : Pemerintah Sukses Bikin Petani Senang

Budi menyebut, PT PE me­malsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas. Perusahaan itu juga melakukan window dressing (menyulap positif) terhadap Laporan Keuangan (LK).

Lanjutnya, PT PE mengguna­kan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibat­kan kerugian negara sebesar 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara 900 miliar, rupiah.” ungkap Budi.

Baca juga : RI Gencar Bernegosiasi & Genjot Kerja Sama ASEAN

Sementara Corporate Secretary LPEI Sam Malee mengatakan, proses hukum yang sedang ber­jalan itu merupakan penanganan kasus aset bermasalah LPEI yang penyalurannya terjadi sejak 2012.

“LPEI siap membantu dan mendukung dengan menyedia­kan data yang dibutuhkan aparat penegak hukum (APH),” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.

LPEI menegaskan komitmen­nya terhadap penegakan hukum dan memastikan akan selalu ber­sikap kooperatif serta transparan dalam mendukung berbagai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh APH.

Baca juga : Jangan Takut Berantas Bandar Besar Di Jakarta

“LPEI senantiasa menjun­jung tinggi tata kelola lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional lembaga dan berkomitmen profesional dalam menjalankan mandatnya untuk mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan,” tutur Sam. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.