Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jadi Anggota Komite Pengawas Danantara
Ketua KPK Tak Akan Ambil Honor
Selasa, 15 April 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
"Tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin malam.
Namun begitu, Harli belum dapat berkomentar lebih jauh. Pasalnya, ia mengaku harus lebih dahulu meminta pandangan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait hal tersebut.
Adapun Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, lembaga yang dipimpinnya terikat oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya bersifat independen.
Artinya, semua permasalahan hukum yang menjadi tugas dan kewenangan PPATK pastinya akan ditangani sesuai koridor hukum dalam rezim Anti Pencucian Uang (APU)-Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)-Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) Indonesia.
Baca juga : Hunian Hotel Loyo Saat Libur Lebaran
"Yang mana PPATK sebagai vocal point yang melakukan analisis dan pemeriksaan atas data transaksi," ujarnya, Senin malam.
Dia menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas bahwa Danantara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya wajib taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
"Keberadaan lembaga terkait (sesuai harapan Bapak Presiden) dapat dimaknai sebagai kunci upaya pencegahan sejak dini atas kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi," ujar Ivan.
Diketahui, sejumlah pimpinan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) masuk ke dalam struktur kepengurusan Danantara, khususnya sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Mereka yakni Ketua PPATK, Ketua KPK, Ketua BPKP, Ketua BPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Baca juga : Dongkrak Sektor Investasi,Bappenas Gaet Danantara
Sebelumnya, Kepala Danantara Rosan Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan lembaga pengelola investasi tersebut. Dia mengatakan, para pengurus merupakan orang-orang yang mumpuni di bidangnya masing-masing.
"Salah satu tugas utamanya adalah pengabdian kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini," katanya dalam konferensi pers di Gedung Graha Cimb Niaga, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025.
Dikutip dari situsnya, Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Nama 'Daya Anagata Nusantara' diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Daya" berarti energi, "Anagata" berarti masa depan, dan "Nusantara" merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.
Baca juga : Penerima KJP Plus Bisa Diwajibkan Visit Museum
Untuk mencapai tujuan strategisnya, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance.
"Danantara Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi aset, menarik investasi global, dan memperkuat daya saing Indonesia di sektor strategis, sehingga menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian yang tertulis di situs resminya.
Adapun visinya yakni sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya, Danantara Indonesia mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya