Dark/Light Mode

Jadi Anggota Komite Pengawas Danantara

Ketua KPK Tak Akan Ambil Honor

Selasa, 15 April 2025 07:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
"Tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hu­kum Kejagung Harli Siregar, Senin malam.

Namun begitu, Harli belum dapat berkomentar lebih jauh. Pasalnya, ia mengaku harus lebih dahulu meminta pandangan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait hal tersebut.

Adapun Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, lembaga yang dipimpinnya terikat oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya bersifat independen.

Artinya, semua permasalahan hukum yang menjadi tugas dan kewenangan PPATK pastinya akan ditangani sesuai koridor hukum dalam rezim Anti Pencu­cian Uang (APU)-Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)-Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) Indonesia.

Baca juga : Hunian Hotel Loyo Saat Libur Lebaran

"Yang mana PPATK sebagai vocal point yang melakukan analisis dan pemeriksaan atas data transaksi," ujarnya, Senin malam.

Dia menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas bahwa Danantara menjalank­an tugas, fungsi, dan kewenangan­nya wajib taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

"Keberadaan lembaga terkait (sesuai harapan Bapak Presiden) dapat dimaknai sebagai kunci upaya pencegahan sejak dini atas kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi," ujar Ivan.

Diketahui, sejumlah pimpinan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum (APH) masuk ke dalam struktur kepengurusan Da­nantara, khususnya sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabili­tas. Mereka yakni Ketua PPATK, Ketua KPK, Ketua BPKP, Ketua BPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Baca juga : Dongkrak Sektor Investasi,Bappenas Gaet Danantara

Sebelumnya, Kepala Danantara Rosan Roeslani mengumumkan susunan kepengurusan lembaga pengelola investasi tersebut. Dia mengatakan, para pengurus meru­pakan orang-orang yang mumpu­ni di bidangnya masing-masing.

"Salah satu tugas utamanya adalah pengabdian kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini," katanya dalam konferensi pers di Gedung Graha Cimb Niaga, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025.

Dikutip dari situsnya, Danan­tara merupakan badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimal­kan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan eko­nomi nasional.

Nama 'Daya Anagata Nusan­tara' diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Daya" berarti energi, "Anagata" berarti masa depan, dan "Nusan­tara" merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara keseluruhan mencer­minkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.

Baca juga : Penerima KJP Plus Bisa Diwajibkan Visit Museum

Untuk mencapai tujuan strat­egisnya, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance.

"Danantara Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi aset, menarik investasi global, dan memperkuat daya sa­ing Indonesia di sektor strategis, sehingga menciptakan kemak­muran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian yang tertulis di situs resminya.

Adapun visinya yakni sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan in­vestasinya, Danantara Indonesia mendorong transformasi eko­nomi Indonesia dengan menum­buhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendu­kung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.