Dark/Light Mode

Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman Dan Produktif

Kamis, 17 April 2025 19:16 WIB
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Foto: Istimewa
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan skuadnya mengelola dana haji secara transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah. Hal ini, dapat dilihat dari laporan keuangan yang dipublikasikan.

"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," kata Fadlul, Kamis (17/4/2025).

Menilik laporan keuangan konsolidasi BPKH di 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.

Baca juga : Kemenpora Pastikan Bantuan Ada Termin Kedua Buat Cabor

Kemudian, dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sebagai gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.

Diketahui, saat ini laporan keuangan BPKH sedang diauditoleh BPK RI. Tercatat, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ihwal ini, Fadlul menganggap penting transparasi. Mengingat, katanya, sebagian dana yang dikelola lembaganya harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca juga : Pertamina Dan Hyundai Kembangkan Proyek Hidrogen Di Bandung

Hal ini, merupakan amanat Undang Undang. Jadi, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi. Fadlul menegaskan, strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.

Kepala BPKH ini juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetapsesuai syariah.

Baca juga : PLT Kepala Bapenda: Pajak Harus Bebas Pungli

Pada tahun 2024, proporsinya hanya 23,75 persen, turun dari 24,97 persen pada 2023. Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.

"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua, kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.