Dark/Light Mode

PLT Kepala Bapenda: Pajak Harus Bebas Pungli

Senin, 14 April 2025 19:32 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi (kiri). Foto: Ist
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi (kiri). Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan perpajakan di lingkungan Bapenda.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik sekaligus mendukung visi Gubernur Banten dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga : Wamendagri Ajak Kepala Daerah Pahami Visi Besar Presiden

Pungli itu menghancurkan kepercayaan publik. Bertentangan dengan visi Gubernur meningkatkan pendapatan. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Deden, Senin (14/4).

Deden menekankan bahwa layanan pajak harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan ramah terhadap wajib pajak. Menurutnya, kemudahan layanan menjadi kunci agar masyarakat tidak segan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca juga : Pertamina Bangun Posko Arus Balik Di Sejumlah Pelabuhan

“Pelayanan pajak harus mudah dan bebas pungli,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Deden juga menyampaikan bahwa masyarakat yang berniat berkontribusi melalui pembayaran pajak semestinya mendapatkan layanan yang efisien dan bersih. Hal itu, kata dia, adalah bentuk penghormatan terhadap kontribusi wajib pajak sekaligus cerminan integritas institusi publik.

Baca juga : PSIS Semarang Dalam Situasi Sulit, Tapi Harus Bangkit

“Harga mati publik harus dilayani dengan baik. Wajib pajak ingin memberi kontribusi, harus mendapat layanan mudah,” tegas Deden.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembenahan layanan publik di sektor pendapatan daerah, sekaligus sebagai pernyataan tegas bahwa reformasi birokrasi di Provinsi Banten sedang berjalan ke arah yang lebih bersih dan akuntabel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.