Dark/Light Mode

Wamenkes: Dokter Asusila Akan Dicabut STR-nya, Tak Bisa Praktik Selamanya

Jumat, 18 April 2025 20:25 WIB
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. Dante Saksono Harbuwono. Foto: Instagram/dante.harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. Dante Saksono Harbuwono. Foto: Instagram/dante.harbuwono

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. Dante Saksono Harbuwono, angkat suara soal dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di Malang. Ia menegaskan, pelanggaran etik dan tindakan asusila, baik dalam maupun luar layanan kesehatan, akan ditindaklanjuti serius oleh Kementerian Kesehatan dan aparat hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataannya.

Prof. Dante menjelaskan, sumpah dokter adalah komitmen moral dan profesional dalam memberikan layanan berbasis nilai kemanusiaan. Maka, tindakan tidak pantas dari tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tapi juga melukai kepercayaan masyarakat.

Baca juga : Sanksi Dicabut, Gajos Bisa Main Lawan Persebaya

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Ia mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menjatuhkan sanksi berat.

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Baca juga : Titiek Puspa Akan Dimakamkan Besok Di Tanah Kusir, Usai Salat Jumat

Prof. Dante menyayangkan masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. Menurutnya, ini menjadi alarm penting untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan.

Sebagai langkah preventif, Kemenkes memperkuat pembinaan tenaga medis lewat kerja sama dengan KKI, organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, terutama dalam pendidikan etika.

Tak hanya itu, Kemenkes juga akan memperketat seleksi calon dokter dengan penerapan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes ini bertujuan menyaring kandidat yang memiliki potensi gangguan psikologis yang tak sesuai untuk profesi dokter.

Baca juga : Puasa Pada Pasien Autoimun Banyak Manfaatnya, Bisa Perbaiki Petanda Radang

“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Prof. Dante.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.