Dark/Light Mode

Warga Jakarta Kini Bisa Pantau Kualitas Udara Secara Real-Time Lewat JAKI

Minggu, 20 April 2025 21:03 WIB
Ilustrasi. Foto: Jaki
Ilustrasi. Foto: Jaki

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan situs udara.jakarta.go.id dalam memantau kualitas udara secara real-time. Langkah ini bertujuan memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses mengenai kondisi udara di ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. 

ISPU merupakan indeks tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Baca juga : Meriahkan Mudik, Biskies Oat Gandum Kurma Hadirkan Aktivitas Seru di Rest Area

Saat ini, terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Data dari SPKU ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk. 

“Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” jelas Asep.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, menjelaskan bahwa setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing.

Baca juga : Jakarta Mau Pasang 1.000 Pemantau Kualitas Udara

“Indeks kualitas udara di Cina berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia. Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” ucapnya.

Ririn juga mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara. Namun, ia menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat.

“Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya,” tandas Ririn.

Baca juga : Wagub Rano Pastikan Rusun Disabilitas di Jagakarsa Siap Huni

Apa Itu JAKI?

Jakarta Kini (JAKI) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Smart City. Aplikasi ini berfungsi sebagai platform layanan publik terpadu yang menyediakan berbagai informasi dan layanan, termasuk pemantauan kualitas udara, informasi harga pangan, layanan kesehatan, dan pelaporan masalah lingkungan. 

Dengan JAKI, warga Jakarta dapat mengakses informasi resmi dan terpercaya secara mudah dan cepat, mendukung partisipasi aktif dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.