Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sidang Perkara Hasto
Terkuak, Rencana Menyuap Sekjen DPR Dan Kemendagri
Jumat, 25 April 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Donny sempat ditanya apakah bisa Harun dilantik sebagai anggota DPR? Caranya seperti apa? Lalu butuh waktu berapa lama?
“Saya jawab apa adanya, sesuai dengan kajian saya. Kemudian yang kedua saya jawab, tentang berapa lamanya tergantung kapan KPU mau rapat pleno,” tutur Donny.
Donny tidak kenal keempat orang itu. “Tapi kalau dari kata Harun, kayaknya emang pendana Harun. Mungkin orangnya Harun yang punya duit,” jawabnya.
Persidangan kali ini juga mendengarkan kesaksian mantananggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Menurutnya, Hasto memantau langsung dan siap menjadi penjamin dalam proses PAW Harun Masiku.
Baca juga : Awal 2025, Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang
Jaksa KPK lalu menggali isi komunikasi antara Saeful denganTio pada 6 Januari 2020. “Secara langsung sih, nggak seperti itu bahasanya (tapi) ini dipantau lho (oleh Hasto), katanya gitu oleh Saeful. Ada di chatting-an kalau saya nggak salah,” jawab Tio.
Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tio nomor 33 terkait komunikasi tersebut. Dalam percakapan itu, Saeful mengatakan kepada Tio bahwa Hasto sempat menghubungi dan meminta agar pesan darinya disampaikan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Saudara Saeful mengatakan, ‘tadi mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu, ini garansinya saya, ini perintah dariIbu. Jadi, bagaimana caranya ini harus terjadi’. Benar, Saudara Saeful mengatakan seperti itu?” tanya jaksa.
“Iya, kan ada rekamannya,” Tio membenarkan.
Baca juga : Gelar Treble Winner ‘Si Ular Besar’ Lepas
Jaksa kembali mengutip BAP Tio. Kali ini soal komunikasinya dengan Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. “Saya berkata, ‘kayaknya memang Sekjen ikut dalam ini (PAW), mungkin Ibu minta’. Maksudnya adalah, ‘saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg Harun Masiku ini’,” ujar jaksa membacakan BAP.
“Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful karena dimintanya begitu,” aku Tio.
Usia mendengarkan kesaksian Tio, Hasto menyatakan tidak ada keberatan. Hasto belum memberikan tanggapan atas kesaksian Donny lantaran sidang keburu ditunda.
Untuk diketahui, Hasto diadili lantaran diduga ikut memberikan suap dalam pengurusan PAW Harun Masiku. Ia disebutkan sempat menyerahkan uang Rp 400 juta.
Baca juga : Game 2 Playoff NBA 2024-2025 Wilayah Timur, Cavaliers Mendominasi
Hasto juga didakwa merintangi KPK dalam penyidikan perkara rasuah ini. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya