Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Masih Tinggi
Awal 2025, Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang
Jumat, 25 April 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada 2024 mengalami penurunan. Namun pada tahun ini berpotensi meningkat, karena untuk periode Januari sampai akhir Februari 2025 saja, jumlah korban mencapai 356 orang.
Mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di Jakarta adalah 18,91 persen.
Masih dalam momen Hari Kartini 2025, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan indikator penanganan kekerasan, bukan hanya kekerasan terhadap perempuan, tapi juga anak.
Baca juga : Gelar Treble Winner ‘Si Ular Besar’ Lepas
Elva bilang, angka penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan itu, masih harus dikurangi lagi, supaya Jakarta menjadi kota yang aman bagi semua orang.
“Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Tapi, masih ada banyak perempuan yang menderita karenanya,” kata Elva, Senin (21/4/2025).
Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta ini, mendorong Pemprov DKI merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga : Game 2 Playoff NBA 2024-2025 Wilayah Timur, Cavaliers Mendominasi
Dia menilai, Perda tersebut sudah usang karena belum mengakomodir ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pemprov DKI Jakarta harus memperkuat dasar-dasar hukum yang bisa digunakan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan,” ujarnya.
Menurut dia, revisi tersebut diperlukan karena UU 12/2022 mengenai TPKS mengatur berbagai hal. Seperti pelecehan nonfisik, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual yang berbasis elektronik.
Baca juga : Dibeberin Mensos, Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan
Dengan landasan hukum yang semakin kuat, dia yakin kejahatan terhadap perempuan dan anak akan berkurang. “Setelah dasar hukumnya ada, baru pihak-pihak berwenang, terutama penegak hukum di Jakarta, dapat menindak pelaku kejahatan itu,” ucapnya.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, sejak Januari hingga 26 Februari 2025, ada 356 korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya