Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sidang Perkara Hasto
Terkuak, Rencana Menyuap Sekjen DPR Dan Kemendagri
Jumat, 25 April 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sidang perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, menguak fakta baru. Ada rencana menyuap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Harun Masiku bisa lolos ke Senayan.
Hal ini diungkap advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang menjadi saksi sidang perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Donny mengemukakan, kader PDIP Saeful Bahri yang mengatur rencana menyuap berbagai pihak itu, berikut nominalnya.
Donny menuturkan, saat itu tengah membuat surat permohonan ke KPU untuk melaksanakan fatwa Mahkamah Agung (MA). “Tiba-tiba Saeful telepon saya, ‘nanti aku mintakan duit kepada Harun’,” kata Donny menirukan ucapan Saeful dalam percakapan telepon.
Baca juga : Awal 2025, Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang
Saeful lalu merinci biaya untuk menyuap KPU sebesar Rp 1,5 miliar, Sekjen DPR Rp 1 miliar dan Sekjen Kemendagri Rp 1 miliar.
Donny pun kaget mendengar rencana itu. “Lho kok jadi main duit gitu,” ujarnya yang kemudian menimpali meminta lawyer fee.
Donny juga mengemukakan, Saeful memberitahu bahwa anggota KPU Wahyu Setiawan meminta Rp 1 miliar. Informasi disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA).
Adapun surat permohonan dibuat Donny hendak dikirim ke KPU agar menjalankan fatwa MA. Fatwa itu menyatakan bahwakader partai yang meninggal atau mengundurkan diri di Pileg bisa digantikan oleh kader lain berdasarkan pilihan DPP partai.
Baca juga : Gelar Treble Winner ‘Si Ular Besar’ Lepas
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu memutar bukti rekaman percakapan Saeful dengan Donny. Dalam percakapan itu, Saeful menyebut Hasto siap menalangi dana Rp 1,5 miliar untuk ke KPU.
Jaksa lalu mengonfirmasikan percakapan pada 13 Desember 2019 itu. Donny mengutarakan, ucapan itu keluar dari Saeful. Ia tak tahu kebenarannya.
“Tapi saya yakin bahwa uang itu dari funder itu, empat orang itu yang saya temui di Hyatt,” ujar Donny.
Donny menyampaikan Saeful sempat mengirim pesan WA untuk bertemu Harun Masiku dan funder atau penyandang dana. Saeful meminta Donny menjelaskan kepada Harun dan penyandang dana di restoran Hotel Keraton.
Baca juga : Game 2 Playoff NBA 2024-2025 Wilayah Timur, Cavaliers Mendominasi
Setibanya di lokasi, Donny melihat Saeful tengah duduk bersama empat orang yang diduga penyandang dana Harun. Salah satunya perempuan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya