Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap PAW Harun Masiku, Kondisi Kesehatan Tio Bikin Hasto Susah Tidur
Jumat, 25 April 2025 20:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sulit tidur karena memikirkan kondisi kesehatan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, yang juga kader PDIP.
Hal ini ia ungkapkan usai sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Adapun Tio, yang juga mantan terpidana kasus Harun, menjadi saksi dalam sidang pada Kamis, 24 April sebelumnya. Dalam kasus kali ini, Hasto yang menjadi terdakwanya.
"Persidangan hari ini berjalan lancar. Tetapi tadi malam, jujur saja, saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya," ujar Hasto kepada wartawan.
Baca juga : Febri Diansyah: 7 Saksi Nyatakan Uang Suap Bukan dari Hasto
Dia mengaku sulit tidur karena memikirkan kesehatan Agustiani Tio yang sempat menjadi saksi kasus rasuahnya. Dia berharap, KPK bisa memberikan ruang kemanusiaan untuknya.
"Kami saat itu mengadakan konferensi pers, agar KPK juga membuka ruang kemanusiaan terhadap saudari Agustiani Tio, yang menderita sakit kanker, untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou," pinta Hasto.
Agustiani Tio bersama suaminya memang dicegah bepergian ke luar negeri, buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Hasto.
Hasto menyebut, ketika sidang pemeriksaan kemarin, Agustiani Tip memang sempat meminta hakim menunda sementara persidangan. Dia minta waktu untuk meminum air mineral.
Baca juga : Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI Gigih Berdayakan Pengusaha Mikro
"Kemarin kita lihat bagaimana saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya, pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal saudari Tio sudah kooperatif," sebut Hasto.
Kata Hasto, Agustiani menyatakan tidak ingin menyebut peristiwa OTT KPK yang menimpanya sebagai tindakan operasi tangkap tangan. Klaimnya, Agustiani tidak merasa ditangkap tangan oleh KPK.
"Saat itu tidak ada peristiwa hukum yang menyertai itu, amplopnya masih ditutup, semuanya dia kooperatif. Dinyatakan sebagai penerima, dia kooperatif," kata dia.
Hasto menilai, Agustiani mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi dari komisi antirasuah karena tak mau menuturkan peristiwa yang terjadi di mushola KPK.
Baca juga : Relive Wear Siap Pasarkan Pakaian Kesehatan Di Indonesia
Hasto mengaku tidak masalah jika dirinya harus dijebloskan ke penjara nantinya. Asalkan, KPK menegakkan rasa kemanusiaan.
"Ketika ketidakadilan terjadi, maka di situlah respek terhadap kemanusiaan itu akan hilang. Sehingga ini seharusnya menjadi concern kita bersama. Jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu," tandasnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak Rp 400 juta.
Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya