Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Sita Mobil Milik RK
Masih Perbaikan Di Bengkel, Belum Diboyong Ke Jakarta
Sabtu, 26 April 2025 07:20 WIB
Sebelumnya
“Belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ujar Tessa.
Tessa juga mengungkapkan surat kepemilikan moge ini bukan atas nama RK. “Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama Saudara RK,” katanya.
Dilihat dari situs e-LHKPN, dalam laporan yang dibuat RK, tertulis motor Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Sementara motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi motor.
Baca juga : Bacagub Aceh Bustami Masuk Radar Golkar
Sejauh ini KPK telah menyita 26 kendaraan terkait penyidikan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Terbaru, KPK menggeledah dua rumah tersangka di Jakarta Selatan dan Cirebon. Penggeledahan berlangsung pada 15-16 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat kendaraan. Rinciannya, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit sepeda merek Yamaha XMAX.
Baca juga : Pelamar Harusnya Datang Ke Kecamatan Dan Kelurahan
“Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus ini yakni Direktur Utama Bank BJB berinisial YR dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB berinisial WH.
Kemudian, pengendali agensi AM dan CKM berinisial IAD, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE berinisial S serta pengendali CKSB berinisial SJK. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya