Dark/Light Mode

KPK Sita Mobil Milik RK

Masih Perbaikan Di Bengkel, Belum Diboyong Ke Jakarta

Sabtu, 26 April 2025 07:20 WIB
Petugas KPK menunjukan motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). (Foto: Tedy Octariwan Kroen/RM)
Petugas KPK menunjukan motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). (Foto: Tedy Octariwan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan roda empat itu diduga terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Selain (motor) Royal Enfield yang disita dari Saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda em­pat,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Namun, Tessa tak menjelas­kan jenis mobil yang disita. Ia menyampaikan, mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Baca juga : Bacagub Aceh Bustami Masuk Radar Golkar

“Tetapi kenapa kendaraan ini belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel,” jelas Tessa.

Sementara untuk motor Royal Enfield milik RK yang disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut diboyong pada Kamis, 25 April 2025.

Dilihat di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, moge tersebut memiliki warna hitam. Terdapat tulisan “Royal Enfield” berwarna kuning pada bagian tangki bensin yang merupakan merek dari motor tersebut.

Baca juga : Pelamar Harusnya Datang Ke Kecamatan Dan Kelurahan

Moge ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Bersama dengan deretan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi.

Moge ini disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 lalu.

Menurut KPK, kendaraan roda dua ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.