Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mendiktisaintek Sikapi Seruan Cabut Gelar Profesor Terduga Predator Di Gorontalo
Minggu, 4 Mei 2025 20:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual atau predator seksual yang menyeret seorang mantan rektor universitas di Gorontalo. Salah satu poin yang disoroti publik ialah tuntutan pencabutan gelar profesor terhadap terduga pelaku.
“Itu kan sudah termasuk pelanggaran ya, sudah ada aturannya. Kita akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang ada,” kata Brian di Gorontalo dilansir ANTARA, Minggu (4/5).
Baca juga : Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah Kidung Pratiwi di Jakarta
Desakan pencopotan gelar profesor itu muncul dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan), pada Jumat (2/5).
Mereka menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Daerah Gorontalo, meminta kejelasan penanganan kasus kekerasan seksual yang telah lama mandek.
Baca juga : Mantul, Paris Saint-Germain Kunci Gelar Liga Perancis
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo.
Berdasarkan catatan Jejak Puan, sebanyak 11 tenaga pendidik telah menjadi korban dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Baca juga : Newcastle Sabet Gelar Carabao Cup, Si Merah Kembali Merana
Selain meminta penuntasan kasus, Jejak Puan mendesak agar gelar profesor yang disandang terduga pelaku dicabut.
Mereka menilai gelar tersebut tidak pantas dipertahankan oleh seseorang yang diduga telah menyalahgunakan relasi kuasa untuk melakukan tindakan tidak bermoral.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya