Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Catatan M. Akbar Hadi Prabowo, Kepala Pusdatin Kemenimipas
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP Dan Narkoba
Jumat, 9 Mei 2025 16:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ada yang menarik di balik kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025). Momen itu pecah saat ada ustaz baru mulai memberikan tausiah kepada para warga binaan di dalam masjid dalam lapas. Sempat terjebak selama 30 menit, alhamdulillah penceramah yang biasa mengisi kegiatan di lapas tersebut baik-baik saja.
Demikian pula tidak ada korban jiwa, baik dari warga binaan atau petugas. Hanya sejumlah fasilitas lapas yang rusak. Hingga Jumat (9/5/2025) siang ini, situasi sangat kondusif, semua gotong royong membersihkan lokasi dan memperbaiki kerusakan. Terima kasih atas bantuan jajaran kepolisian, TNI, Kanwil Ditjenpas Sumsel, para petugas lapas dan warga binaan.
Berawal Dari Razia
Seperti dilaporkan sejumlah media setempat, ribut-ribut pecah sekitar pukul 09.00 WIB, pada Kamis (8/5/2025). Massa berhamburan, asap mengepul, dan sejumlah fasilitas lapas dirusak. Tidak hanya menguasai seluruh ruangan lapas, warga binaan juga berteriak-teriak memakai pengeras suara. Mereka bilang sering ditindas selama di sana. Selintas, curhatan itu masuk akal secara psikologis manusia. Namun, sepertinya mereka lupa dan tidak menyadari bahwa oknum warga binaan itu sebenarnya menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. Siapa sih yang mau dipenjara? Penjara atau lapas bukan hotel yang wah dan nyaman. Banyak masalah lama yang belum ada solusi tepat, menjadi PR kita bersama. Mulai over kapasitas berujung SDM petugas, hingga peraturan perundang-undangan yang ujungnya sanksi pidana, kasus penggunaan narkoba yang seharusnya direhabilitasi bukan di penjara, dan persoalan nasional lainnya.
Baca juga : Menteri Imipas Tegas Berantas HP Dan Narkoba
Menurut penjelasan petugas lapas setempat, kericuhan dipicu razia ponsel. Petugas menemukan 54 unit handphone di empat kamar dalam Blok Banggau pada Rabu (7/5/2025) malam. Keesokan pagi, razia berlanjut hingga delapan kamar Blok Angsa. Tak terima, warga binaan mulai melawan. Petugas kewalahan, dan memilih mundur. Untuk diketahui, kapasitas hunian Lapas Narkotika Muara Beliti maksimal hanya untuk 324 orang. Namun, jumlah terkini warga binaan ada 1.069 orang alias over 300 persen! Itu fakta, meski bukan pembenar kericuhan. Warga binaan dan petugas sama-sama kesulitan dalam kesempitan.
Laporan terkini, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno bersama Kalapas Muara Beliti Ronald Heru Praptama dan jajaran telah melakukan kontrol di blok hunian serta berinteraksi dengan warga binaan. Kontrol termasuk proses masak di dapur umum, pemberian makanan serta konsultasi dokter dan perawat di klinik. Berkat penjagaan rekan-rekan petugas, kepolisian dan TNI, warga binaan sudah beraktivitas seperti biasa.
"Sesuai arahan Menteri Imipas, kita tak akan mundur dan tak gentar untuk memberantas narkoba dan HP di dalam lapas/rutan. Kita tetap berkomitmen, namun dengan kejadian ini kita jadikan bahan evaluasi baik terkait SOP, Protap termasuk integritas petugas," demikian pesan Kakanwil kepada penulis.
Imipas Tegakkan Aruran
Baca juga : Menteri Ara Ngamuk Temukan 5 Tower Rusun Kosong, Ini Rugikan Negara
Tak lama usai kericuhan pecah dan bisa dikendalikan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali menginstruksikan kepada jajaran pemasyarakatan agar menghilangkan peredaran ponsel dan narkoba dalam lapas dan rutan.
"Zero HP dan narkoba. Itu harga mati," seru Pak Menteri.
Beliau sedih atas peristiwa yang dipicu perlawanan dari oknum warga binaan atas upaya petugas lapas yang sedang melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.
"Sikap saya tegas. Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata eks Kabareskrim itu.
Baca juga : Lewat Gerakan 1.000 Siswa SMK, Kemendikdasmen Tingkatkan Keahlian Pemasaran
Salah satu wujud komitmen selama dirinya 6 bulan menjabat, jajaran telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan.
Selain itu, Pak Menteri juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan. Khususnya HP dan narkoba sebagai sumber utama masalah. Agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan positif," pesan Pak Agus Andrianto.
*Penulis adalah Kepala Pusat Data, Informasi, Dan Komunikasi Publik Kemenimipas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya