Dark/Light Mode

Disrupsi Media: Fenomena Lama yang Selalu Bertransformasi

Senin, 12 Mei 2025 22:14 WIB
Muhamad Rosit (Foto: Dok. Pribadi)
Muhamad Rosit (Foto: Dok. Pribadi)

Disrupsi media bukanlah suatu fenomena baru. Sejak Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak pada abad ke-15, lanskap penyebaran informasi kepada masyarakat mengalami perubahan secara revolusioner. Pada masa itu, masyarakat yang sebelumnya memiliki pola komunikasi dan konsumsi informasi secara tradisional mulai mengalami pergeseran, saat informasi mulai disebarkan secara massal. Tentu kondisi ini membuka pintu pengetahuan dan informasi yang sebelumnya hanya terbatas pada kalangan kelompok tertentu.

Penemuan mesin cetak menjadi titik pijak awal lahirnya surat kabar yang selanjutnya menguatkan posisinya sebagai pilar jurnalisme. Kelahiran radio kemudian memperluas jangkauan informasi khalayak, hingga akhirnya televisi mengguncang ekosistem media dengan fasilitas audio-visual pada abad ke-20.

Mengapa Disrupsi Media Tak Terelakkan?

Disrupsi media sesungguhnya akan terus terjadi seiring dengan transformasi media yang beradaptasi dengan zamannya. Setidaknya ada beberapa faktor utama yang menjadi stimulus dalam mempercepat disrupsi media.

Baca juga : Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

Pertama, disrupsi merupakan fenomena lama yang pasti akan terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan perilaku masyarakat yagn kian dinamis. Sejarah membuktikan bahwa setiap hadirnya penemuan teknologi baru pasti akan terjadi perubahan besar dalam sistem produksi, konsumsi, dan penyampaian informasi media. Kenyataannya, perubahan ini kerapkali lebih cepat daripada kesiapan adaptasi organisasi-organisasi media, sehingga disrupsi menjadi bagian siklus evolusi media yang tidak bisa kita hindari dan hentikan.

Kedua, kebijakan efisiensi juga menjadi pemicu eksistensi media. Program efisiensi dengan kebijakan mengurangi belanja kementerian/ lembaga negara, seperti belanja iklan dan publikasi bisa mengakibatkan secara langsung input media yang selama ini sangat tergantung pada anggaran negara. Dalam teori Hirarkhi Pengaruh dari Pamela Shoemaker dan Stephen D. Reese bahwa salah satu faktor penting yang memengaruhi perubahan media (isi dan penyajian) adalah faktor eksternal yakni salah satunya kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, peran pemerintahan menjadi pemicu eksistensi media pada saat ini.

Ketiga, perilaku masyarakat juga mengalami perubahan drastis seiring dengan hadirnya teknologi digital. Generasi muda misalnya, memiliki kecenderungan kuat lebih menyukai media digital dalam mengakses berbagai keperluan mereka. Mereka menuntut kecepatan dan personalisasi serta format yang lebih ringkas sesuai yang mana hal ini tidak mereka dapatkan dari media mainstream. Akibatnya media digital dengan berbasis algoritma lebih diminati, sementara itu media tradisional semakin terpinggirkan.

Gelombang PHK di Media

Baca juga : Gus Fahrur Sebut Mudik Tahun Ini Lancar, Singgung Peran Polri

Disrupsi media ini telah berdampak besar terhadap eksistensi sumber daya dalam industri media. Belakangan ini pemutusan hubungan kerja dilakukan oleh sejumlah media besar, seperti Kompas TV, TV One, CNN Indonesia ANTV, TVRI, Net, dan media massa lainnya. Sebanyak ratusan karyawan terkena dampak dari disrupsi media sebagai sinyal terjadinya pergeseran lanskap media di era digital.

Gelombang PHK ini juga merepresentasikan krisis ekonomi media yang hingga saat ini media mainstream belum mampu secara sempurna dalam beradaptasi terhadap perubahan yang ada, terutama tidak mampu menyesuaikan dengan kebutuhan khalayak yang cepat mengubah cara mengkonsumsi media. Di sisi lain juga, para pengiklan mulai tertarik dan bergeser di media digital seperti YouTube, TikTok, Instagram dan lainnya yang dianggap lebih real-time dan lebih banyak diakses oleh warganet.

Oleh karena itu, saatnya media bertranformasi secara menyeluruh (holistik), tentu saja fenomena ini bukanlah akhir dari media mainstream. Media yang semula ini sudah berupaya berpindah pada platform digital ternyata tidak cukup dengan strategi itu saja, tetapi juga perlu menciptakan lompatan besar dalam mengantisipasi fenomena disrupsi digital ini secara lebih atraktif lagi.

Media mainstream dengan pola komunikasi dan informasi satu arah yang minim interaksi, kini miulai ditinggalkan oleh khalayak. Tantangan utama dari media manstream adalah bagaimana menciptakan ruang yang lebih terbuka, dengan khalayak memiliki porsi yang sighnifikan untuk turut berkontribusi terhadap isi dan sajian media.

Baca juga : Hampir Setiap Hari Terjadi Kebakaran di Kota Tangerang Selama Libur Lebaran

Di tengah tekanan ini, maka negara semestinya bersikap dan hadir dalam menjaga keberlangsungan eksistensi media nasional sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ekosistem demokrasi. Kebijakan proteksi bisa diperankan oleh negara dalam berbagai bentuk dari regulasi yang adil dan adaptif, penguatan ekosistem media publik dan pengawasan terhadap disinformasi dan monopoli platform digital.

Dengan peran yang strategis, negara mempunyai tanggung jawab sosial untuk menciptakan ekosistem media yang adaptif, sehat dan berkelanjutan sesuai dengan konteks zamannya. Upaya ini tentu sangat penting untuk mengawal keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas, menjamin informasi yang objektif, serta memperkokoh demokrasi di era digital yang penuh dengan pulang dan tantangan. Jadi disrupsi media akan terus bertransformasi seiring dengan perkembangan teknologi yang revolusioner, tapi ini bukan akhir dari media maisntream.

MUHAMAD ROSIT
MUHAMAD ROSIT
Dosen Komunikasi Politik Universitas Pancasila dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Jabodetabek

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.