Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Rabu, 30 April 2025 21:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bank DKI membagikan dividen senilai Rp 249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 779,10 miliar dengan rincian sebesar Rp 249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Rp 56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.
Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (30/4/2025).
Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp 529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.
Baca juga : Gandeng Mbizmarket, Pemkab Sumedang Percepat Transformasi Pengadaan Barang & Jasa
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan, keputusan penting lainnya terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dalam RUPST, Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.
RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (selanjutnya disebut “APBD-P Tahun 2024”), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp 2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan.
Baca juga : Minyak Balur Kutus-Kutus Bertransformasi Jadi Sanga-Sanga
"Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp 6,58 triliun menjadi Rp6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp 760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan," kata Agus H. Widodo dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis. Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan OJK, melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi Perusahaan diantaranya Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama, sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen.
Untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. Nama-nama baru ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI diantaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.
Baca juga : RUPS BNI 2025 Tetapkan Dividen Rp 13,95 Triliun, Siapa Calon Kuat Direksi BNI?
Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
Komisaris: Michael Rolandi C Brata
Komisaris Independen: Kiryanto
Direksi
Direktur Utama: Agus H. Widodo
Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
Direktur: Daniel Setiawan Subianto
Direktur: Basaria Martha Juliana
Direktur: Dipo Nugroho
Direktur: Prihanto Herbowo
Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RUPS tahunan tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, diantaranya adalah persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya