Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bareskrim Periksa 39 Orang, Cek 60 Dokumen
Polri: Ijazah Jokowi Asli Dan Sah
Jumat, 23 Mei 2025 08:05 WIB
Sebelumnya
Secara keseluruhan, Bareskrim telah memeriksa 39 saksi, termasuk empat pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), alumni dan dosen UGM, guru besar Universitas Diponegoro, pihak SMAN 6 Surakarta, serta pihak eksternal lainnya. Penyelidikan juga dilakukan di 13 lokasi berbeda, dari UGM hingga Kementerian Pendidikan, termasuk wawancara daring dengan pihak terkait di Semarang.
“Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam aduan yang dilayangkan. Karena itu, kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Djuhandani.
Aduan yang dimaksud dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Laporan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024. TPUA menduga ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM Jokowi palsu.
Baca juga : Menata Kolegium, Mencegah Munculnya Negara Dalam Negara
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, HM Darmizal, mengapresiasi langkah Bareskrim yang telah bekerja profesional dalam mengungkap fakta tentang ijazah Jokowi. “Ijazah yang dikeluarkan kampus almamater kami, Universitas Gadjah Mada, itu asli. Hari ini, Bareskrim Mabes Polri mempertegasnya,” kata Darmizal .
Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu agar menjadi pelajaran hukum ke depan.
Sementara itu, Roy Suryo, yang dikenal sebagai salah satu pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, menanggapi hasil penyelidikan ini dengan hati-hati. Ia mempertanyakan validitas dokumen pembanding yang digunakan dalam uji forensik.
Baca juga : Gibran: Pemuda Jangan Lelah Bersatu, Berkarya, Bergembira
“Bareskrim baru menyampaikan tahap-tahap pengujian, bukan hasilnya. Yang dikatakan identik itu artinya baru identifikasi awal,” kata Roy Suryo.
Ia menilai persoalan ini baru akan selesai jika dibuktikan secara hukum melalui pengadilan.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesedihannya atas tudingan ijazah palsu yang menurutnya tidak berdasar. Ia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat hukum.
Baca juga : Wali Kota Supian Suri Didukung Koalisi Perubahan Depok Maju
“Saya kasihan, tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Jokowi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya