Dark/Light Mode

Kementerian ATR-Kejagung Jalin Kerja Sama Lintas Sektoral

Rabu, 22 Januari 2020 01:00 WIB
ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan dan apresiasi ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART)/Kepala BPN Sofyan A Djalil yang bersepakat bersama-sama jajaran Kejaksaan menandatangani nota kesepakatan. Kesepatakan itu diambil dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/1).

Turut menghadiri acara tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, para  Pejabat eselon I dan II dari Kejaksaan Agung dan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia.

Baca juga : Disanjung Jokowi dan BG, Sandiaga Tak Geer

Burhanudinn menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting yang menunjukkan jalinan kerja sama lintas sektoral. “Ini merupakan sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda pembangunan menuju Indonesia Maju dapat terlaksana dengan baik. Agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/1).

nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi guna lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Yaitu dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama pada bidang pembinaan, bidang intelijen, serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga : RI-Swedia Bahas Penguatan Kerja Sama Transportasi

Batasan dalam nota kesepakatan ini meliputi: pemberian dukungan data dan/atau informasi, penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan; pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang; pengamanan pembangunan strategis; pelacakan aset; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; pencegahan dan pemberantasan mafia tanah; pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; percepatan sertifikasi tanah aset Kejaksaan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ke depannya diharapkan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

“Saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum khususnya upaya pemulihan aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Terlebih pula mencegah adanya penyimpangan pada tahapan-tahapan pembangunan infrastruktur, seperti tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasilnya,” ujar Burhanuddin. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.