Dark/Light Mode

Antisipasi Keterlambatan Penumpang

Banjir, Bandara APT Pranoto Samarinda Sediakan Antar Jemput

Sabtu, 11 Januari 2020 18:15 WIB
Salah satu sarana mobil antar jemput penumpang yang disediakan Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (11/1). (Foto: Humas Kemenhub)
Salah satu sarana mobil antar jemput penumpang yang disediakan Bandara APT Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (11/1). (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hujan yang mengguyur wilayah Samarinda sejak Jumat (10/1) hingga hari ini, mengakibatkan banjir di sejumlah titik di Samarinda, Kalimantan Timur.

Akses menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto pun lumpuh.

Terkait hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengaku terus memantau situasi terkini di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda.

Polana senantiasa memastikan, penanganan terhadap gangguan operasional penerbangan dilakukan secara tepat dan cepat.

Baca juga : Sepanjang Nataru, Penumpang Pesawat di Bandara AP ll Tembus 5,3 Juta

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak bandara, maskapai penerbangan, dan stakeholder terkait melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Agar masalah gangguan operasional penerbangan dapat ditangani secara tepat dan cepat. Tentunya, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Polana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/1).

Untuk mengantisipasi keterlambatan, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi mengatakan, pihaknya juga menyediakan angkutan antar jemput penumpang ke bandara.

"Kami menyiapkan bus di titik aman banjir setelah Lempake, dengan kapasitas 25 tempat duduk. Mohon diinfokan kepada calon penumpang," jelas Dodi.

Mengingat adanya sejumlah titik banjir menuju bandara, seperti Simpang Alaya, dan Simpang Mugi Rejo, Dodi berharap penumpang tak terjebak lama di titik banjir.

Baca juga : Lintasarta Dukung Mimika Bangun Command Center Pertama di Papua

"Kami berharap para penumpang tidak terjebak banjir dan datang tepat waktu," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE 15 Tahun 2019 yang secara khusus mengatur pelaksanaan penerbangan pada keadaan kahar (force majeure).

Surat tersebut meminta maskapai untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta menyusun dan melaksanakan prosedur rencana kontigensi penerbangan dan pelayanan penumpang dalam kondisi kahar.

Sekurang-kurangnya, memuat ketentuan yang memudahkan penumpang untuk menyusun ulang rencana perjalanan. Seperti reschedule, reroute, ataupun pemindahan ke penerbangan badan usaha angkutan udara lainnya, dan memudahkan pengembalian uang tiket (refund) sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Ibu Mau Melahirkan Terjebak Banjir di Depan Kantor Samsat Daan Mogot

Maskapai juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara bandar udara, dalam hal penyediaan sarana dan fasilitas, yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Juga menyampaikan informasi yang jelas dan benar kepada penumpang angkutan udara.

Semisal alasan keterlambatan penerbangan, perubahan jadwal penerbangan, pembatalan penerbangan, dan kepastian keberangkatan melalui media informasi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.