Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Korupsi Di Kemenaker

KPK Geser 13 Kendaraan Mewah Ke Rupbasan Jaktim

Selasa, 27 Mei 2025 07:15 WIB
Ilustrasi, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Ilustrasi, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Kemudian, dua sepeda motor, masing-masing satu unit Vespa Primavera warna biru, satu Honda ADV warna putih.

Adapun empat orang saksi yang diperiksa KPK pada Jumat lalu, yakni H, Staf Ahli Men­teri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional.

Dia diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Di­rektur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker periode 2019-2024, dan sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta PKK) Kemenaker periode 2024-2025.

Baca juga : Diatur Oke, Asal Ongkir Gratis Nggak Dilarang

Saksi-saksi lainnya yakni Dirjen Binapenta PKK Kemenaker periode 2020-2023 insial SHT, Direktur PPTKA Kemenaker periode 2017-2019 WP, dan Direktur PPTKA Kemenaker periode 2024-2025 DA.

Pada Jumat (23/5/2025) seki­tar pukul 18.21 WIB, KPK ram­pung memeriksa H, eks Dirjen Binapenta, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hampir 10 jam dia diperiksa sejak kedatan­gannya pukul 8.45 WIB.

Namun dia irit bicara saat diger­uduk awak media. Hanya beberapa kalimat yang terlontar darinya.

Baca juga : Bahlil: Demi Ibu Pertiwi, Saya Lawan Pemain Migas!

"Tanya penyidik aja," jawabnya, saat ditanya soal materi pemeriksaannya.

Sekadar latar, komisi antirasuah tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifi­kasi di Kemenaker, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Praktik lancung tersebut dilakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat 8 orang sebagai tersangka, tapi belum mengungkap identitasnya.

Baca juga : Segera Siapkan Perahu Karet Dan Pengungsian

Bahkan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di se­jumlah lokasi, termasuk Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Serta penyitaan tiga unit kendaraan roda empat.

Atas kasus ini, Menaker Yas­sierli menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menu­rutnya, sudah ada beberapa pe­jabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.