Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pengadaan Laptop Di Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 28 Saksi
Jumat, 30 Mei 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Dari apartemen FH, penyidik menyita empat unit handphone dan satu unit laptop. Lalu, dari apartemen Jurist Tan, menyita dua buah hardisk, satu buah flashdisk, satu unit laptop, dan sejumlah dokumen.
“Barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” lanjut Harli.
Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga : Tanggung Jawab LPS Kini Makin Kompleks
Harli menjelaskan, tim penyidik menduga ada persekongkolan sejumlah pihak dengan tim teknis.
Mereka membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan.
“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook,” jelasnya.
Baca juga : Pabrik-pabrik Kembali Bangkit, Ribuan Tenaga Kerja Diserap
Padahal, sebenarnya program digitalisasi pendidikan tersebut tak membutuhkan adanya laptop Chromebook. Sebab berdasarkan hasil uji coba pada 2019, penerapan penggunaan Chromebook tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,”beber Harli.
Dia mengungkapkan, proyek pengadaan laptop Chromebook menyentuh angka Rp 9,9 triliun. Rinciannya yakni Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Baca juga : Segera Evaluasi Kontraktor Proyek Sekolah Bermasalah
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan juga belum diungkap. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya