Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Proyek penulisan ulang sejarah nasional yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menuai polemik. Sejumlah akademisi, termasuk para guru besar sejarah dan arkeologi memilih mengundurkan diri dari tim penulis dengan alasan yang tertuju pada dua isu kunci: pertama, penggunaan istilah "sejarah resmi" yang dianggap sarat bias kekuasaan; dan kedua, pemilihan istilah "sejarah awal" yang dinilai kurang tepat dalam konteks periodisasi ilmiah dan metodologis. Perbedaan ini membuka kembali perdebatan lama tentang siapa yang berhak menulis sejarah? untuk siapa? dan atas dasar kerangka berpikir siapa?
Meski menimbulkan kontroversi, semangat untuk menulis ulang sejarah Indonesia patut diapresiasi, bahkan mendesak untuk dikerjakan. Karena sejarah nasional selama ini kerap disusun dalam kerangka ideologis penguasa, sejak era kolonial hingga masa kemerdekaan. Ketika Belanda menyusun neerlandsch-indische geschiedenis, sejarah disaring demi melanggengkan narasi “penjajah.” Ironisnya, pasca kemerdekaan pun sejarah Indonesia tak lepas dari pengaruh politis. Mohammad Yamin, salah satu arsitek awal historiografi nasional, mempopulerkan mitos penjajahan selama “350 tahun,” menyederhanakan kompleksitas sejarah menjadi propaganda penderitaan kolektif. Dalam buku-buku pelajaran, wajah Patih Gajah Mada bahkan dirancang menyerupai Yamin sendiri—suatu bentuk pengkultusan tokoh masa lalu demi kepentingan konstruksi imajiner bangsa.
Dalam konteks itulah, penulisan ulang sejarah seharusnya menjadi ruang kritik terbuka, bukan justru menambah lapis hegemoni kekuasaan. Semangat ini jangan lagi ditunggangi sebagai alat politik, tetapi sebagai bentuk perbaikan kolektif terhadap pemahaman masa lalu. Ini momentum penting untuk menggeser dominasi narasi-narasi besar, dari pusat, dari atas, kepada narasi-narasi di wilayah pinggiran, dari pesisir, dari pulau-pulau kecil, komunitas adat, dan dari mereka yang sering kali hanya menjadi catatan kaki dan dilupakan.
Sejarah Resmi?
Istilah “sejarah resmi” (official history) tampak menjanjikan kepastian dan otoritas ilmiah, tetapi sejatinya mengandung potensi besar untuk menjadi alat dominasi ideologis. Michel Foucault, filsuf Prancis yang banyak menelaah hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan, mengingatkan bahwa sejarah bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan konstruksi diskursif yang selalu berada dalam jeratan relasi kuasa. Dalam kerangka ini, “sejarah resmi” sering kali tidak netral, melainkan menjadi produk dari rezim pengetahuan (regime of truth) yang menentukan mana versi sejarah yang dianggap sah dan mana yang disingkirkan dari ingatan kolektif.
Sejarah resmi, menurut Foucault, bekerja dengan cara yang halus namun efektif: ia menetapkan titik-titik penting dalam kronologi nasional, mengatur figur-figur pahlawan yang patut dikenang, sekaligus menyingkirkan peristiwa atau tokoh yang tidak sesuai dengan narasi besar negara. Seperti dalam The Archaeology of Knowledge, Foucault menulis bahwa sejarah bukan hanya apa yang ditulis, tetapi juga apa yang secara sistematis dilupakan. Maka yang disebut “resmi” bukan karena lebih benar, tetapi karena lebih kuat—karena ia didukung oleh institusi pendidikan, media, dan aparatur negara.
Pemikiran serupa juga dikemukakan oleh Eric Hobsbawm, sejarawan Inggris terkemuka, yang mengkritik penciptaan “tradisi yang diimajinasikan” (invented traditions) oleh negara-bangsa modern. Dalam bukunya The Invention of Tradition, Hobsbawm menunjukkan bahwa banyak “nilai tradisional” yang dianggap turun-temurun sebenarnya adalah hasil rekayasa negara untuk mengukuhkan legitimasi kekuasaan. Dengan kata lain, sejarah resmi tidak jarang merupakan hasil fabrikasi politis, bukan produk dari kajian kritis yang jujur terhadap masa lalu.
Baca juga : Regina Art Sukses Gelar Monolog Siti Walidah
Bahkan kita sebagai “bangsa”, oleh Benedict Anderson, dipandang sebagai hasil konstruksi pengetahuan yang dibentuk melalui proses historisasi dan narasi resmi negara. Maka, lewat sistem pendidikan dan buku pelajaran, negara berkuasa atas segalanya dalam menciptakan ilusi kontinuitas sejarah nasional yang utuh dan homogen, meski realitasnya sangat beragam, kompleks, dan kerap saling bertentangan.
Indonesia telah cukup lama mengalami bentuk konkret dari dominasi sejarah resmi, terutama di era Orde Baru. Melalui lembaga seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, rezim saat itu menyusun ulang narasi sejarah demi memperkuat posisi ideologis negara. Narasi G30S/PKI, peran tunggal tentara, dan penggambaran Soeharto sebagai penyelamat bangsa adalah contoh bagaimana sejarah dijadikan alat hegemonik untuk menyingkirkan narasi alternatif. Praktik serupa juga terlihat di era pasca-Reformasi, khususnya di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dalam beberapa tahun terakhir, narasi historis tentang kelahiran Pancasila mengalami reorientasi signifikan dengan menempatkan Soekarno sebagai aktor sentral. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres No. 24 Tahun 2016 memperkuat pengakuan negara terhadap pidato Soekarno di BPUPKI sebagai tonggak utama ideologi bangsa. Meskipun pengakuan ini menjadi koreksi atas pengaburan peran Soekarno di masa Orde Baru, ia juga menunjukkan bagaimana negara tetap memainkan peran sentral dalam menentukan versi sejarah yang dianggap paling sahih.
Istilah “Sejarah Awal”
Perdebatan antara istilah pra-sejarah (prehistory) dan sejarah awal (early history) sungguh bukanlah soal semantik belaka. Ia menyentuh fondasi epistemologis dalam cara kita memahami masa lalu—terutama masa sebelum keberadaan tulisan. Dalam historiografi konvensional, istilah pra-sejarah secara umum digunakan untuk menyebut masa sebelum masyarakat mengenal sistem tulisan. Namun, istilah ini telah lama menjadi bahan kritik, baik di lingkup akademisi global maupun dalam konteks lokal Indonesia.
Secara etimologis, “pra-sejarah” berasal dari pendekatan Eropa abad ke-19 yang menyusun garis waktu berdasarkan penemuan tulisan sebagai titik awal sejarah. Tokoh seperti Christian Jürgensen Thomsen di Eropa Barat mengklasifikasikan masa lalu ke dalam tiga zaman: batu, perunggu, dan besi—klasifikasi yang kemudian diterima luas dalam arkeologi, tetapi problematis ketika diterapkan kekawasan di luar Eropa.
Sejarawan seperti Dipesh Chakrabarty dan Ranajit Guha dalam tradisi Subaltern Studies mengkritik pendekatan ini sebagai bentuk historicisme universal yang mendiskreditkan cara-cara non-Barat dalam merekam dan mewariskan sejarah. “Pra-sejarah,” dalam konteks ini, menempatkan masyarakat yang belum mengenal aksara sebagai belum “bersejarah”-sebuah pandangan hierarkis dan euro-sentris.
Di kalangan arkeolog kontemporer seperti Tim Ingold dan Ian Hodder, ada dorongan untuk menghindari dikotomi keras antara “pra-sejarah” dan “sejarah.” Hodder, dalam kerangka post-processual archaeology, menekankan pentingnya memahami situs arkeologi sebagai narasi yang aktif—bukan sekadar jejak masa sebelum sejarah, melainkan sebagai bagian dari sejarah itu sendiri, hanya dalam bentuk yang berbeda. Juga Bruce Trigger dalambukunya A History of Archaeological Thought (2006), menyarankan agar arkeologi tidak lagi tunduk pada klasifikasi prasejarah yang memisahkan secara artifisial antara masyarakat beraksara dan tidak. Dalam konteks ini, istilah seperti early history atau deep history mulai banyak dipakai untuk menggantikan prehistory dalam publikasi ilmiah mutakhir, terutama di ranah studi Asia dan Oseania.
Baca juga : Menag Lantik 71 Ribu PPPK, Terbesar dalam Sejarah
Gagasan yang mempertanyakan ulang penggunaan istilah“pra-sejarah” dengan mengusulkan penggunaan istilah“sejarah awal,” hemat saya, jauh lebih adaptif mengingat konteks Indonesia sangat kaya dengan bukti peradaban non-aksara yang kompleks. Situs-situs seperti Gunung Padang di Jawa Barat, Gua Harimau di Sumatera Selatan, hingga jejak budaya Austronesia di Maluku, Banda, dan Papua menunjukkan keberadaan struktur sosial, sistem kepercayaan, dan budaya lokal yang sangat kompleks.
Penemuan terbaru di beberapa titik di Kepulauan Banda, misalnya, menunjukkan adanya struktur batuan dan formasi terasering yang tidak dapat dijelaskan dengan narasi kolonial semata. Beberapa formasi tersebut memiliki kesamaan pola dengan struktur megalitik Gunung Padang, sekaligus menunjukkan adanya indikasi peradaban kunoyang jauh lebih tua dari kolonialisme Belanda maupun kedatangan Islam. Temuan ini membuka kemungkinan bahwa Banda tidak hanya penting dalam sejarah perdagangan rempah abad ke-16, tetapi juga dalam jejak peradaban awal Nusantara yang masih belum tergali sepenuhnya.
Belum lagi perihal tradisi lisan dan artefak budaya masyarakat Indonesia yang memiliki nilai historis tinggi yang setara dengan dokumen tertulis. Dalam banyak masyarakat adat di Indonesia, ingatan kolektif dan narasi nenek moyang adalah bentuk sejarah yang hidup, yang tidak bisa dipinggirkan hanya karena absen dari tulisan. Di masyarakat Banda (Wandan), memori kolektif itu bukan diwariskan lewat aksara, melainkan lewat nyanyian “Kabata” atau “Onotani” yang sarat makna dan peristiwa. Memuat cerita tentang relasi manusia dan alam, juga tentang kehidupan awal di hutan, gunung, pesisir pantai, dan lautan.
Dalam konteks tersebut, istilah “sejarah awal” dinilai lebih inklusif dan memadai. Ia tidak memosisikan masa sebelum tulisan sebagai masa “belum” bersejarah, melainkan sebagai fase awal dari proses historis yang sama pentingnya. Istilah ini juga lebih mudah dipahami publik tanpa menyiratkan inferioritas atau “ketertinggalan.” Secara politis dan kultural, “sejarah awal” lebih menghormati warisan budaya lokal dan membuka ruang bagi pengakuan terhadap keberagaman bentuk historiografi.
Secara strategis, penggunaan istilah ini juga penting dalam penulisan ulang sejarah nasional. Ia memungkinkan penggabungan antara sumber arkeologis dan tradisi lisan ke dalam narasi sejarah Indonesia tanpa harus melalui filter euro-sentris yang memaksakan bahwa sejarah hanya dimulai saat ditemukan prasasti atau dokumen tertulis. Di sinilah proyek penulisan ulang sejarah memiliki peluang besar untuk mendobrak dikotomi lama dan menghadirkan sejarah yang benar-benar merepresentasikan keragaman dan kedalaman masa lalu Indonesia.
Sejarah Harus Ditulis Ulang
Semangat penulisan ulang sejarah Indonesia seharusnya tidak hanya menjawab kekosongan atau distorsi narasi, melainkan menjadi bagian dari gerakan post kolonial yang lebih besar: membongkar dominasi pusat dan memberi ruang pada suara pinggiran. Sejarah lokal tidak boleh lagi dipandang sebagai pelengkap narasi nasional, melainkan fondasinya. Tanpa mengenal peristiwa-peristiwa yang terjadi di berbagai wilayah Nusantara secara mendalam, gambaran tentang Indonesia akan selalu timpang.
Baca juga : Menabung Air Hujan
Penulisan ulang sejarah Indonesia adalah peluang, bukan ancaman—dengan catatan bahwa prosesnya inklusif, terbuka, dan tidak dikendalikan dari satu pusat kekuasaan. Sejarah bukan milik negara semata. Ia milik rakyat, milik desa-desa, milik adat, milik perempuan penjaga budaya, dan milik mereka yang hidup di pesisir pantai, hutan, gunung-gunung yang sering kali dilupakan.
Kritisisme atas proyek penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah hari ini janganlah dipandang sebagai sinisme, melainkan panggilan untuk menjaga sejarah tetap menjadi ruang terbuka bagi dialektika, bukan perintah naratif dari atas. Sebab, tanpa kritik, pemerintah penguasa akan terus mengabaikan pelajaran masa lalu dan hanya mereproduksi narasi tunggal baru yang lain.
Maka, proyek ini semestinya melibatkan komunitas lokal sejak awal, peneliti independen, dan para penjaga ingatan kolektif. Proses ini tidak boleh semata proyek birokrasi, melainkan gerakan budaya untuk merebut kembali narasi tentang siapa kita dan dari mana kita datang. Proyek ini akan berhasil hanya jika ia bergerak dari daerah ke pusat, dan bukan sebaliknya. Sejarah Indonesia tidak bisa dibangun hanya dari cerita tentang Jawa dan para raja, tetapi juga harus memuat kisah-kisah dari pesisir, dari kampung, dari pulau-pulau kecil seperti Banda—tempat Indonesia bermula.
Oleh: Dr. Muhammad Farid
Penulis adalah Alumni S3 FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, Rektor Universitas Banda Naira, pengajar Mata Kuliah Sejarah Banda, dan penulis buku Tana Banda.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.